
Fraksi Golkar dorong RP3KP Palangka Raya prioritaskan hunian MBR

Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hasan Busyairi mendorong Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026–2045, memprioritaskan kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pembangunan perumahan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik rumah, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, nyaman, aman, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya, Rabu.
Menurut Hasan, persoalan perumahan tidak dapat dipandang sebatas penyediaan bangunan tempat tinggal, melainkan harus mencakup kualitas lingkungan hunian serta ketersediaan sarana dan prasarana dasar.
Pemerintah, kata dia, perlu memastikan masyarakat memperoleh lingkungan tempat tinggal yang layak, aman, sehat dan nyaman, sekaligus ditunjang fasilitas yang memadai.
“Regulasi ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh hunian layak,” ucapnya.
Hasan menilai RP3KP memiliki posisi penting dalam menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman Palangka Raya dalam jangka panjang.
Regulasi tersebut juga dapat menjadi landasan untuk menyatukan berbagai aspek pembangunan, mulai dari penyediaan rumah, infrastruktur dasar, fasilitas umum dan sosial, tata ruang hingga pengembangan kawasan.
Baca juga: Disdukcapil integrasikan layanan kependudukan bagi anak baru lahir
Hal itu dinilai semakin penting seiring pertumbuhan Kota Palangka Raya, karena perkembangan penduduk dan meningkatnya kebutuhan hunian harus diimbangi dengan perencanaan kawasan yang matang, agar pembangunan tidak berjalan tanpa arah dan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
Fraksi Golkar secara khusus menyoroti kebutuhan MBR dan berharap RP3KP yang nantinya disahkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi mampu membuka akses yang lebih luas terhadap hunian layak dan terjangkau.
Atas dasar itu, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda RP3KP 2026–2045 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
“Perbedaan pandangan bukanlah perbedaan tujuan, melainkan bagian dari proses untuk menemukan keputusan terbaik bagi Kota Palangka Raya,” pungkas Hasan.
Baca juga: DPRD dukung Pemkot Palangka Raya lakukan penambahan anggaran penanganan karhutla
Baca juga: KPID Kalteng gandeng LKBN ANTARA Kalteng perluas informasi penyiaran
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong PJJ diperpanjang di kondisi kabut asap belum mereda
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
