
Status Tanggap Karhutla Kotim berpotensi kembali diperpanjang

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membuka kemungkinan kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan yang saat ini masih berlangsung hingga 15 September 2026.
“Untuk status tanggap darurat kita berakhir pada tanggal 15 September ini dan kami akan melaksanakan rapat nanti tanggal 14 September pada hari Senin pukul 10.00 WIB,” kata Wakil Komandan Harian III Pos Komando (Posko) Karhutla dan Kekeringan Kotim Rihel di Sampit, Sabtu.
Rihel menjelaskan, pertimbangan tersebut muncul karena karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Kotim ketika masa tanggap darurat hampir berakhir, sementara kondisi kemarau dan kekeringan juga belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.
Rapat evaluasi nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan berikutnya, termasuk kemungkinan melanjutkan status tanggap darurat apabila situasi di lapangan masih membutuhkan penanganan khusus.
Menurutnya, kondisi cuaca dan hasil prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Haji Asan Sampit akan menjadi salah satu bahan utama dalam evaluasi tersebut.
“Nah, untuk kemungkinan besar, kita lihat nanti prakiraan cuaca. Tapi kalau dengan saat ini, posisi kemungkinan besar kita akan perpanjang, ya mungkin bisa sampai 15 hari,” ujarnya.
Baca juga: Diamanahi jadi Penjabat Sekda Kotim, Diana fokus perkuat koordinasi OPD
Status tanggap darurat karhutla dan kekeringan di Kotim sebelumnya ditetapkan mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Namun, karena ancaman karhutla dan kondisi kemarau masih berlanjut, pemerintah daerah kemudian memperpanjang masa tersebut hingga 15 September 2026.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan kemarau masih berlangsung dan potensi karhutla tetap tinggi, status tanggap darurat diperkirakan kembali diperpanjang selama 15 hari atau hingga 30 September 2026.
“Kalau memang nanti ramalan BMKG memang masih terjadi kemarau, kemungkinan status tanggap diperpanjang sampai 30 September,” tutur Rihel.
Ia melanjutkan, prakiraan cuaca menjadi pertimbangan penting karena curah hujan yang minim menyebabkan kondisi lahan semakin kering. Situasi tersebut meningkatkan kerawanan muncul dan meluasnya kebakaran, terutama pada lahan yang mudah terbakar.
Data BPBD Kotim menunjukkan ancaman karhutla hingga kini masih cukup tinggi. Sampai 11 September 2026 tercatat 817 kejadian kebakaran dengan total luas lahan terdampak mencapai 1.734 hektare.
Kecamatan Seranau menjadi wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar, yakni mencapai 703 hektare. Selanjutnya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan 384 hektare dan Kecamatan Baamang sebanyak 291 hektare.
Selain kejadian kebakaran, akumulasi titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah Kotim telah mencapai 21.631 titik. Jumlah tersebut menunjukkan potensi kebakaran masih tersebar di berbagai kawasan.
Hotspot terbanyak tercatat di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dengan 4.254 titik, kemudian Teluk Sampit sebanyak 3.195 titik dan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 3.110 titik.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah masih perlu mempertahankan kesiapsiagaan personel dan sarana penanganan karhutla.
Keputusan memperpanjang status tanggap darurat nantinya tidak hanya berkaitan dengan keberadaan titik api, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kemampuan daerah dalam mengendalikan dampak kekeringan.
“Evaluasi pada 14 September nanti diharapkan memberikan gambaran terbaru mengenai kondisi lapangan sekaligus menjadi dasar untuk memastikan penanganan karhutla dan kekeringan tetap berjalan efektif hingga ancaman bencana tersebut benar-benar menurun,” demikian Rihel.
Baca juga: Udara masih berbahaya, Bupati Kotim imbau masyarakat kurangi nongkrong
Baca juga: Pelantikan 104 pejabat Kotim dorong penguatan kinerja dan sinergi
Baca juga: Kapolres Kotim gerak cepat tinjau karhutla sehari setelah menjabat
Pewarta : Devita Maulina
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
