
KPK periksa guru terkait kasus penerimaan mahasiswa baru Unsoed

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang guru untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi WY selaku guru di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Ketika ditanya apakah saksi tersebut adalah seorang guru di Tasikmalaya, Jawa Barat, Budi kemudian membenarkannya.
Baca juga: Periksa tiga Warek Unsoed, KPK dalami dugaan calon maba titipan
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
Baca juga: KPK panggil saksi kasus dugaan korupsi penerimaan maba Unsoed
KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.
Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian orang tua calon mahasiswa baru hingga mendapat Rp680 juta selama 2025-2026.
Baca juga: Geledah enam lokasi, KPK sita dokumen calon maba Unsoed
Uang tersebut kemudian dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi diatasnamakan Mulyono.
Terakhir, KPK menduga Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed tersebut menerima Rp1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025–2026.
Baca juga: Kasus Unila dan Unsoed, KPK buka kemungkinan dugaan korupsi di kampus lain
Baca juga: Reformasi kampus digaungkan, mahasiswa Unsoed desak pemberantasan korupsi
Baca juga: KPK sita sekitar 60 barang bukti di Rektorat Unsoed
Baca juga: KPK OTT pejabat Rektorat Unsoed, dugaan suap mahasiswa baru
Pewarta : Rio Feisal
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
