Logo Header Antaranews Kalteng

Pegawai BPJS Kesehatan rasakan manfaat JKN saat jalani perawatan kehamilan

Kamis, 1 Oktober 2026 13:55 WIB
Image Print
Seorang pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Lia (26) menunjukkan kartu BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Lia (26), merasakan langsung manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ketika harus menjalani perawatan akibat gangguan kesehatan dalam kehamilannya.

"Saya kerja di BPJS Kesehatan, tapi saya juga pernah menjadi pasien yang menggunakan Program JKN. Dan pengalaman ini cukup personal. Di mana saya mengalami dua kali keguguran, di bulan Juli tahun 2025 dan bulan Juni 2026. Ketika kehamilan kedua mengalami gangguan lagi, rasa khawatir dan takut kembali muncul," kata Lia di Palangka Raya, Kamis.

Pada kehamilan tersebut, ia menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat dirinya terdaftar. Karena FKTP tersebut tidak memiliki Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan berdasarkan kebutuhan medis memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, ia mendapatkan rujukan ke salah satu rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat usia kandungan memasuki tujuh minggu, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan kesehatan. Berdasarkan konsultasi dengan dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis penyakit dalam, ia didiagnosa mengalami infeksi virus yang mengancam kehamilannya.

Dia menambahkan, setelah menjalani terapi obat selama kurang lebih satu minggu, saya mengalami pendarahan dan langsung ke Instalasi Gawat darurat (IGD). Dari hasil pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa janin saya gagal berkembang dan Lia harus segera menjalani tindakan kuretase.

"Jadi total saya rawat inap selama empat hari untuk mendapatkan observasi, tindakan, sampai pemulihan. Semuanya dijamin oleh Program JKN," katanya.

Menariknya, sebagai pegawai BPJS Kesehatan, ia merasakan secara langsung bagaimana proses pelayanan kesehatan dari sudut pandang peserta JKN. Menurutnya, Sebagai pegawai BPJS Kesehatan, ketika ia membutuhkan pelayanan kesehatan, ia juga mengikuti alur yang sama seperti peserta JKN lainnya.

Waktu itu dia mulai dari pemeriksaan di FKTP, lalu dapat rujukan. Kemudian menjalani kontrol di rumah sakit, Lia juga memanfaatkan antrean online Mobile JKN dan mengikuti proses pelayanan sesuai prosedur.

"Buat saya, pengalaman ini bukan cuma tentang bagaimana menggunakan BPJS Kesehatan. Saya benar-benar merasakan sendiri bagaimana ketika kita berada di posisi peserta," katanya.

Dari pengalaman tersebut, ia semakin menyadari bahwa kepesertaan JKN yang aktif merupakan hal penting. Sebab, kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan dapat datang kapan saja dan dialami siapa saja.

“Ketika kita sedang berada di kondisi yang tidak mudah, memiliki jaminan kesehatan yang aktif itu rasanya sangat membantu khususnya dari segi biaya. Jika saya tidak memanfaatkan kepesertaan JKN saya, saya perlu membayar biaya sekitar Rp6 juta untuk tindakan kuretase dan rawat inapnya,” ungkap Lia.

Baca juga: Kemenkes upayakan layanan transplantasi sumsum tulang dijamin JKN

Menanggapi pengalaman tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo selaku menyampaikan bahwa pengalaman pegawainya yang secara langsung menjadi peserta JKN menjadi gambaran bahwa Program JKN memberikan perlindungan bagi siapa pun yang membutuhkan pelayanan kesehatan, termasuk bagi internal BPJS Kesehatan sendiri.

“Sebagai pegawai BPJS Kesehatan, kami juga merupakan bagian dari peserta JKN. Meskipun sehari-hari kami menjalankan tugas sebagai penyelenggara program, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan kami juga mengikuti alur pelayanan sebagai peserta JKN, dengan iuran yang dibayarkan secara rutin dari gaji sesuai dengan ketentuan," katanya.

Dia menambahkan bahwa hal ini menjadi menunjukkan bahwa Program JKN merupakan perlindungan yang dimiliki bersama, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS gelontorkan Rp100 triliun lebih untuk biayai penyakit jantung

Baca juga: BPJS Kesehatan dapat suntikan Rp20 triliun, cair bertahap Oktober-November

Baca juga: Perkuat edukasi JKN, BPJS Kesehatan gandeng MUI Barut laksanakan Tasbih JKN



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026