Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Bartim perkuat penghormatan HAM melalui penetapan Kampung Redam

Kamis, 1 Oktober 2026 14:44 WIB
Image Print
Suasana penetapan Kampung Redam yang diikuti perwakilan Pemkab Bartim melalui daring di Tamiang Layang, Rabu (1/10/2026). ANTARA/HO.

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengikuti penetapan Kampung Redam secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM).

"Kampung Redam dilaksanakan di kabupaten ini sebagai tindak lanjut atas undangan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kalteng," kata Asisten I Setda Bartim Ari Panan P Lelo di Tamiang Layang, kemarin.

Dia pun berharap melalui kegiatan ini, komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang menghormati hak asasi manusia semakin diperkuat.

"Termasuk juga mendorong terwujudnya pemenuhan dan perlindungan HAM hingga tingkat desa di Bartim," kata Ari Panan.

Penetapan Kampung Redam serentak di seluruh Indonesia itu dilaksanakan secara daring pada tanggal 30 September 2026. Adapun Kabupaten Barito Timur diikuti Asisten I Setda mewakili Bupati, Kepolisian Resor Barito Timur, Kodim 1012/Buntok, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD dan Damkar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial, Bagian Hukum Setda, Camat Dusun Timur, Kepala Desa Harara, serta Gugus Tugas Kampung Redam Desa Harara.

Pelibatan lintas sektor tersebut sejalan dengan pendekatan Kampung REDAM yang menempatkan masyarakat dan pemangku kepentingan daerah sebagai bagian penting dalam membangun budaya damai serta mencegah konflik sejak dini. Dalam pelaksanaannya, Kementerian HAM juga mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Program Kampung REDAM merupakan salah satu program Kementerian HAM yang diarahkan untuk membangun basis perdamaian berbasis masyarakat dengan perspektif HAM. Program tersebut mengedepankan prinsip “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM” serta mendorong kampung, desa, atau kelurahan menjadi ruang untuk memperkuat penghormatan dan pemenuhan hak warga.

Kementerian HAM sebelumnya menyebut Kampung REDAM sebagai salah satu program andalan pada 2026. Program tersebut dirancang untuk memperkuat fondasi nilai-nilai HAM di masyarakat sekaligus menjadi bagian dari strategi pencegahan dan penanganan konflik sosial.

Baca juga: Pemkab Bartim targetkan 13 ribu orang terlayani pemeriksaan kesehatan gratis

Baca juga: Pemkab Bartim saring 71 inovasi OPD dan masyarakat dalam lomba Krenova 2026

Baca juga: Bupati Barito Timur tandatangani IPPR RDTR Ampah di Kementerian ATR/BPN

Baca juga: Tegakkan marwah Gumi Jari Janang Kalalawah di Porprov XIII Kalteng



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026