
Satlantas Polresta Palangka Raya perkuat pemantauan balap liar selama PJJ

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kompol Hermanto menegaskan, pihaknya memperkuat pemantauan aktivitas balap liar selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung saat kabut asap akibat karhutla.
"Perubahan aktivitas pelajar menjadi perhatian kepolisian. Jadi setelah ada PJJ, akhirnya ada yang melakukan balapan menjelang subuh,” katanya di Palangka Raya, Kamis.
Menurutnya, sebelum PJJ diterapkan, pelajar harus mengikuti pembelajaran pada pagi hari sehingga aktivitas mereka pada malam hari relatif terbatas.
Saat pembelajaran dilakukan dari rumah, kepolisian menemukan adanya aktivitas balap liar yang berlangsung pada malam hingga menjelang subuh dan perlu diantisipasi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Sekarang sudah mau setiap hari setelah PJJ, karena mereka merasa tidak masuk sekolah,” ucapnya.
Baca juga: Swiss-Belhotel Danum hadirkan Family Fresh Air Gateway, maksimalkan momen berharga bersama keluarga
Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, pelaku balap liar yang ditemukan polisi berasal dari berbagai kelompok. Mereka tidak hanya pelajar SMA, tetapi juga pelajar SMP, mahasiswa, pelajar sekolah swasta hingga anak yang sudah putus sekolah.
Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di luar rumah. Terlebih, terdapat anak yang orang tuanya sedang berada di luar daerah sehingga pengawasan terhadap aktivitas mereka menjadi lebih terbatas.
“Ada anak-anak yang orang tuanya tidak ada di tempat, orang tua di daerah, sehingga pengawasan kurang,” ujarnya.
Hermanto menegaskan, untuk mencegah aktivitas balap liar, kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan di lapangan. Satlantas Polresta Palangka Raya juga menyiapkan komunikasi dengan sejumlah bengkel yang dinilai dapat membantu memberikan pemahaman kepada anak-anak.
Pihaknya kini telah memiliki data bengkel yang akan diajak berkomunikasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas upaya pencegahan melalui pihak yang bersentuhan langsung dengan pengguna kendaraan.
“Selama karhutla, pemantauan kami sudah mau memanggil bengkel jauh-jauh hari. Belum punya data, sekarang punya data,” tuturnya.
Hermanto mengatakan penanganan balap liar perlu dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya melalui penindakan. Masukan dari bengkel dan pihak yang terlibat juga diperlukan untuk mengetahui alasan aktivitas tersebut dilakukan.
“Balap liar membahayakan diri pelaku dan pengendara. Tentunya masyarakat merasa terganggu dengan balapan liar, yang lewat takut tertabrak,” pungkas Hermanto.
Baca juga: BRI KC Samarinda Gajah Mada peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026
Baca juga: Kemenkum Kalteng bahas lima Raperbup Murung Raya
Baca juga: Prof Bhayu Rhama terpilih sebagai Rektor UPR periode 2026-2030
Pewarta : Rajib Rizali
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
