Tim forensik Polda Jawa Timur didatangkan ke Palangka Raya untuk mengusut penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Reskrim Mapolda Kalteng, Kamis. Dugaan sementara kebakaran akibat arus pendek atau korsleting listrik. Kebakaran pada Rabu (6/5) sekitar pukul 21.30 WIB diduga berasal dari ruangan Reskrim. Api yang berkobar dengan cepat merambat ke beberapa bangunan diantaranya kantor Jatanras, kantor logistik, pelayanan markas dan Ditkrimum termasuk ruang tahanan yang berada di belakang ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Kalteng. (Foto Alfa)