Anggota Satuan Polisi Pamonga Praja mengamankan gerobak milik PKL yang kedapatan berjualan di Jalan Tjilik Riwut pada (7/5) Kamis. Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satpol-PPnya melakukan penertiban PKL di 18 titik lokasi yang dilarang berjualan. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)