Kebijakan WFH bagi ASN Pemprov Kalimantan Tengah

  • Rabu, 15 April 2026 20:37 WIB

Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga membuat perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Mal Pelayanan Publik Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan kebijkan bekerja dari rumah (Work From Home) setiap hari jumat bagi ASN yang tidak bekerja pada instansi layanan langsung kepada masyarakat guna menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.

Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga membuat perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Mal Pelayanan Publik Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan kebijkan bekerja dari rumah (Work From Home) setiap hari jumat bagi ASN yang tidak bekerja pada instansi layanan langsung kepada masyarakat guna menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.

Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga membayar pajak di Mal Pelayanan Publik Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan kebijkan bekerja dari rumah (Work From Home) setiap hari jumat bagi ASN yang tidak bekerja pada instansi layanan langsung kepada masyarakat guna menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran. ANTARA FOTO/Auliya Rahman

Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga membayar pajak di Mal Pelayanan Publik Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan kebijkan bekerja dari rumah (Work From Home) setiap hari jumat bagi ASN yang tidak bekerja pada instansi layanan langsung kepada masyarakat guna menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran. ANTARA FOTO/Auliya Rahman

Foto Lainnya