Konferensi pers kasus penggerebekan narkoba di Katingan
- 08 July 2026 10:38 WIB
Calon murid baru didampingi orang tuanya menyiapkan berkas pendaftaran saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMK Negeri 2 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026). Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah membuka SPMB jenjang SMK/SMA pada 22-25 Juni 2026 secara online dan offline dengan sistem pendaftaran untuk SMA terdapat jalur domisili minimal kuota 35 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen, sementara untuk jenjang SMK jalur akademik reguler dengan kuota 75 persen, afirmasi minimal 15 persen, dan domisili maksimal 10 persen. FOTO ANTARA Kalteng/Auliya Rahman.
Calon murid baru didampingi orang tuanya menyiapkan berkas pendaftaran saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMK Negeri 2 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026). Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah membuka SPMB jenjang SMK/SMA pada 22-25 Juni 2026 secara online dan offline dengan sistem pendaftaran untuk SMA terdapat jalur domisili minimal kuota 35 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen, sementara untuk jenjang SMK jalur akademik reguler dengan kuota 75 persen, afirmasi minimal 15 persen, dan domisili maksimal 10 persen. FOTO ANTARA Kalteng/Auliya Rahman.
Petugas mewawancarai calon murid baru saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMK Negeri 2 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026). Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah membuka SPMB jenjang SMK/SMA pada 22-25 Juni 2026 secara online dan offline dengan sistem pendaftaran untuk SMA terdapat jalur domisili minimal kuota 35 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen, sementara untuk jenjang SMK jalur akademik reguler dengan kuota 75 persen, afirmasi minimal 15 persen, dan domisili maksimal 10 persen. FOTO ANTARA Kalteng/Auliya Rahman
Petugas mewawancarai calon murid baru saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMK Negeri 2 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026). Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah membuka SPMB jenjang SMK/SMA pada 22-25 Juni 2026 secara online dan offline dengan sistem pendaftaran untuk SMA terdapat jalur domisili minimal kuota 35 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen, sementara untuk jenjang SMK jalur akademik reguler dengan kuota 75 persen, afirmasi minimal 15 persen, dan domisili maksimal 10 persen. FOTO ANTARA Kalteng/Auliya Rahman.