Kualitas udara di Palangka Raya masuk kategori berbahaya

  • Selasa, 18 Agustus 2026 15:43 WIB

Sejumlah pengendara melintas di Jalan Tjilik Riwut yang diselimuti asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026). Berdasarkan pantauan IQAir pada Selasa (18/8) pukul 08.11 WIB, kualitas udara di Palangka Raya berada pada kategori berbahaya dengan indeks kualitas udara (US AQI) mencapai 380 dan polutan utama PM2.5 tercatat 265.5 mikrogram per meter kubik. FOTO ANTARA Kalteng/Auliya Rahman.

Sejumlah pengendara melintas di Jalan Tjilik Riwut yang diselimuti asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026). Berdasarkan pantauan IQAir pada Selasa (18/8) pukul 08.11 WIB, kualitas udara di Palangka Raya berada pada kategori berbahaya dengan indeks kualitas udara (US AQI) mencapai 380 dan polutan utama PM2.5 tercatat 265.5 mikrogram per meter kubik. FOTO ANTARA Kalteng/Auliya Rahman.

Sejumlah pengendara melintas di Jalan Tjilik Riwut yang diselimuti asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026). Berdasarkan pantauan IQAir pada Selasa (18/8) pukul 08.11 WIB, kualitas udara di Palangka Raya berada pada kategori berbahaya dengan indeks kualitas udara (US AQI) mencapai 380 dan polutan utama PM2.5 tercatat 265.5 mikrogram per meter kubik. FOTO ANTARA Kalteng/Auliya Rahman.

Kualitas udara di Palangka Raya masuk kategori berbahaya

Sejumlah warga berolahraga jalan sehat di Jalan Danau Mare yang diselimuti asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026). Berdasarkan pantauan IQAir pada Selasa (18/8) pukul 08.11 WIB, kualitas udara di Palangka Raya berada pada kategori berbahaya dengan indeks kualitas udara (US AQI) mencapai 380 dan polutan utama PM2.5 tercatat 265.5 mikrogram per meter kubik. FOTO ANTARA Kalteng /Auliya Rahman.

Kualitas udara di Palangka Raya masuk kategori berbahaya

Foto Lainnya