Penundaan jam masuk sekolah di Palangka Raya akibat kabut asap

  • Jumat, 21 Agustus 2026 21:17 WIB

Siswa berada di halaman sekolah sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan untuk siswa SD dan SMP dengan menunda waktu masuk jam pelajaran menjadi pukul 08.00 WIB, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, wajib memakai masker, dan menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan penurunan kualitas udara. ANTARA Kalteng/Auliya Rahman.

Siswa berada di halaman sekolah sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan untuk siswa SD dan SMP dengan menunda waktu masuk jam pelajaran menjadi pukul 08.00 WIB, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, wajib memakai masker, dan menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan penurunan kualitas udara. ANTARA Kalteng/Auliya Rahman.

Foto Lainnya