Terhitung sejak pukul 07.00-13.30 WIB siang ini jarak pandang di wilayah Palangka Raya berkisar antara 1.500 - 4.000 meter
Palangka Raya (ANTARA) - Kabut asap yang terus menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah,  membuat jarak pandang di kota setempat hanya 1.500 meter.

"Terhitung sejak pukul 07.00-13.30 WIB siang ini jarak pandang di wilayah Palangka Raya berkisar antara 1.500 - 4.000 meter," kata Prakirawan BMKG Tjilik Riwut Palangka Raya Ika Priti saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Jumat (9/8).

Melalui sambungan telpon genggam dia menerangkan, jarak pandang terdekat itu terjadi pada pagi hari pukul 07.00 WIB dan jarak terjauh terjadi pada pukul 09.30 WIB.

Ika menerangkan, pada siang hari jarak pandang cenderung lebih jauh karena adanya angin yang cukup kencang yang membuat kabut asap bergeser dari posisi semula.

Baca juga: Legislator Kotim: Perlu penyesuaian jam sekolah selama kabut asap

Perubahan jarak pandang itu dimungkinkan terus terjadi akibat adanya pengaruh kabut asap kebakaran hutan dan lahan serta adanya perubahan arah dan kecepatan angin.

"Perubahan jarak pandang ini karena adanya kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya. Siang hari cenderung lebih jauh karena adanya perubahan arah dan kecepatan angin," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga. Tak hanya itu, dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih.

BPBD bersama instansi terkait termasuk Barisan Pemadam Kebakaran Swakarsa terus berjibaku berupaya memadamkan kebakaran di lahan gambut itu. Helikopter "water bombing" pun terpantau hilir mudik melakukan pemadaman dari udara.

Baca juga: Upacara HUT ke-62 Riau berlangsung di tengah kabut asap Karhutla
Baca juga: Aceh Barat bentuk tim siaga darurat bencana kabut asap atasi karhutla



 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019