Jakarta (ANTARA) - Mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun-suk dan eks anggota grup K-pop BIGBANG Seungri, mendapat larangan berpergian ke luar negeri karena dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perjudian dan pelanggaran aturan valuta asing, kata pejabat polisi, Selasa.

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul baru-baru ini telah memperoleh persetujuan dari Departemen Kehakiman untuk melarang Yang dan Seungri meninggalkan Korea Selatan setelah memproses kasus mereka, demikian seperti dilansir Yonhap, Selasa.

Yang (49) dan Seungri (28) yang nama aslinya adalah Lee Seung-hyun, dituduh melakukan perjudian saat berada di luar negeri dan melanggar undang-undang transaksi valuta asing untuk mengamankan uang hasil judi mereka.

Baca juga: Polisi geledah kantor YG Entertainment terkait kasus judi mantan CEO

Sebelumnya penyelidik polisi menggeledah markas YG Entertainment di Seoul, Sabtu, untuk mengamankan bukti. Yang juga diduga melakukan penggelapan dana perusahaan untuk kebiasaannya berjudi itu.

Jaringan kabel JTBS sebelumnya melaporkan bahwa Yang dan Seungri biasa berjudi di kasino hotel di Las Vegas dan bertaruh jutaan dolar.

Maret lalu, Seungri yang terjerat kasus skandal seks, dikeluarkan dari BIGBANG di tengah penyelidikan lanjutan tentang tuduhan penggelapan dan muncikari.

Baca juga: Kepolisian Korsel akan selidiki YG Entertainment terkait kasus narkoba

Baca juga: B.I keluar dari iKON gara-gara beli narkoba

Baca juga: Lee Hi rilis album di tengah skandal YG

Penerjemah: Heppy Ratna Sari
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019