Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa banyak badan usaha yang curang dalam melaporkan data kepada BPJS Kesehatan.

"Banyak badan usaha yang curang misalnya jumlah karyawan yang dikurangi supaya iurannya sedikit, kemudian ada yang melaporkan gaji dikurang-kurangi," kata Sri Mulyani saat rapat kerja di Komisi XI, DPR, Jakarta, Rabu.

Hal tersebut merupakan salah satu temuan dari audit BPKP, di mana temuan tersebut berkaitan dengan data kepesertaan dan iuran.

Beberapa temuan dari BPJS Kesehatan lainnya adalah masih banyak data yang belum terintegrasi misalnya dulu dari Jamkesda atau Jamkesmas lainnya.

Menurutnya, integrasi data ini akan dapat diselesaikan dalam tahun 2019. Saran yang dapat diberikan adalah BPJS Kesehatan agar bekerja sama dengan dinas-dinas terkait agar kepatuhan meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan akar permasalahan penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan di hadapan Komisi XI DPR.

"Salah satu penyebab utamanya adalah iuran BPJS Kesehatan terlalu kecil dengan menawarkan banyak manfaat, namun risikonya juga terlalu besar," katanya.

Kemudian penyebab kedua adalah banyak peserta BPJS PBPU yang mendaftarkan pada saat sakit, kemudian setelah sembuh tidak membayarkan lagi iurannya.

Selanjutnya, tingkat peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) masih cukup rendah, sekitar 54 persen, sementara tingkat utilitasnya cukup tinggi.

Dan yang terakhir adalah beban pembiayaan penyakit katastropik yang sangat besar (lebih dari 20 persen dari total biaya manfaat).

Baca juga: Menkeu jelaskan masalah defisit keuangan BPJS Kesehatan kepada DPR
Baca juga: DPR siapkan buku putih pembenahan program jaminan kesehatan

 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019