Pontianak (ANTARA) - Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, Rabu (21/8) yang diduga terkait kasus korupsi alat kesehatan.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Tim juga terlihat memasuki ruangan Direktur RSUD di lantai 2 rumah sakit umum tersebut.

Sekitar pukul 11.00, tim dari Kejati meninggalkan RSUD Ade M Djoen dengan menenteng koper hitam yang diduga berisi berkas-berkas.

Kemudian, tim dari Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Kejaksaan Negeri Sintang.

Baca juga: Perbaikan ratusan rumah warga perbatasan Indonesia-Malaysia

Gandi, salah satu tim dari Kejati yang melakukan penggeledahan di RSUD Ade M Djoen tidak berkomentar ketika ditanyai wartawan terkait penggeledahan di RSUD Ade M Djoen Sintang.

“Untuk detailnya silakan konfirmasi ke Kejari Sintang atau menghubungi Humas Kejati Kalbar,” singkatnya.

Informasi yang dihimpun Antara, penggeledahan di RSUD Ade M Djoen terkait kasus alat kesehatan (alkes).

Namun belum diketahui secara pasti kapan tahun pelaksanaan alkes tersebut maupun sudah sejauh mana tahapan penanganan perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran mengatakan bahwa penggeledahan di RSUD Ade M Djoen Sintang ditangani Kejati Kalbar.

“Dalam penggeledahan tersebut Kejari Sintang sebatas mendampingi saja. Tapi pekerjaannya di Kejati,” katanya.

Baca juga: Polda Kalbar tahan PNS terkait korupsi

 

Pewarta: Tantra/Teguh Imam Wibowo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019