Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Pemerintah khususnya Menteri Keuangan untuk bertindak cekatan dalam mengatasi defisit anggaran pada Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya mewujudkan welfare state atau negara kesejahteraan seperti cita-cita pendiri bangsa," kata Mukhammad Misbakhun, di Jakarta, Kamis.

Menurut Misbakhun, mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik bagi masyarakat memang bukan hal mudah. "Kebijakan BPJS Ini adalah bagaimana Pemerintah mengoperasionalkan cita-cita para pendiri bangsa akan welfare state. Mensejahterakan rakyat sebagai cita-cita kemerdekaan itu harus dioperasionalkan dengan baik,” ujar Misbakhun.

Baca juga: Menkeu: Banyak badan usaha curang laporkan data ke BPJS Kesehatan

Baca juga: Menkeu beberkan penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan kepada DPR


Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, realisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang masih belum sempurna, tapi BPJS Kesehatan tidak bisa dibiarkan sendirian menanggung beban sebagai operator untuk mewujudkan negara kesejahteraan.

Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam persoalan BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan kekurangan dana, katanya, negara harus segera mencukupinya. “Karena menteri keuangan adalah bendahara umum negara, maka harus hadir dan ikut cawe-cawe masalah ini,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan, DPR tidak pernah menghalangi upaya Pemerintah menutupi defisit di BPJS Kesehatan. Sejak BPJS Kesehatan mengalami tekor pada 2015, katanya, DPR langsung menyetujui usulan penambahan anggaran bagi institusi yang dipimpin Fahmi Idris itu.

“Karena kita tahu ini adalah tugas utamanya negara, sehingga kita juga harus mulai pada posisi yang rasional,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Misbakhun juga menyatakan kebijakan Pemerintah pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan itu membanggakan. Dia meyakini SJSN bidang kesehatan di Indonesia bisa lebih baik dibanding negara-negara sosialis sekalipun.

Hanya saja, kata dia, BPJS Kesehatan juga membawa implikasi serius pada APBN, sebab APBN juga harus menggelontorkan dana bagi penerima bantuan iuran (PBI).

Namun, Misbakhun menyebut, hal itu bisa diatasi jika tujuan membentuk BPJS Kesehatan untuk mewujudkan cita-cita akan negara kesejahteraan, caranya dengan
mendesain ulang pembiayaan BPJS Kesehatan.

"Pemerintah harus berani mendefiniskan ulang sistem jaminan sosial nasional kita. Kita harus berani membicarakan ini. Tidak boleh setiap tahun dan setiap kampanye presiden selalu menjadi isu musiman,” tegasnya.


 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019