Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menggandeng Mabes Polri dalam penyelidikan kasus penemuan empat kerangka manusia di Desa Pasinggangan, kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun.

"Terkait dengan penemuan empat kerangka manusia di Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, kami masih melakukan rangkaian penyelidikan. Kami berkoordinasi dengan Mabes Polri karena mengingat kerangka manusia ini diperkirakan bukan baru, jadi sudah tahunan," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin siang.

Baca juga: Warga Muara Teweh Temukan Tengkorak Manusia Tanpa Identitas

Baca juga: Temuan kerangka manusia di Jepara diduga bukan korban pembunuhan

Baca juga: Pekerja bangunan temukan belasan kantong isi kerangka manusia di Aceh


Oleh karena itu, kata dia, pihaknya butuh waktu untuk bisa membuktikan siapa ibu dari korban sehingga kasus penemuan empat kerangka manusia tersebut dapat terungkap.

Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya akan melakukan tes DNA dari para korban yang sudah menjadi kerangka maupun dari orang yang diduga ada keterkaitan keluarga.

Ia mengatakan jika hasil tes DNA itu sesuai atau cocok, pihaknya bisa memutuskan siapa saja yang menjadi korban.

"Itu butuh kerja sama dengan Mabes Polri dan Polda Jateng. Kami juga akan melakukan rangkaian penyelidikan lainnya, mempelajari informasi-informasi yang kami terima dari lingkungan sekitar," katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sekitar 10 orang saksi mulai dari pemilik rumah yang halaman belakang rumahnya menjadi lokasi penemuan kerangka manusia tersebut, kemudian tetangga yang bersebelahan dengan lokasi, serta orang yang menemukan kerangka itu.

Menurut dia, orang-orang tersebut sudah diperiksa seluruhnya dan tinggal diperdalam dan dikembangkan lagi sehingga dapat mengambil kesimpulan.

"Yang jelas, kita belum bisa memutuskan siapa korbannya (identitas korban, red.) dan untuk tersangka, kami pun butuh waktu untuk membuktikannya," tegasnya.

Disinggung mengenai barang bukti yang telah diamankan Polres Banyumas, dia mengatakan salah satunya lubang tempat ditemukannya kerangka yang memiliki ukuran panjang 150 centimeter, lebar 120 centimeter, dan kedalaman sekitar 40 centimeter.

Menurut dia, di dalam lubang tersebut terdapat empat kerangka manusia yang masih lengkap menggunakan baju.

"Di situ (lubang, red.) juga ditemukan tali yang ada di sekitar kerangka (bagian) leher. Kita temukan juga ada handphone dan sepatu, ada dua sepatu yang berbeda. Ini menjadi petunjuk kami untuk kemudian kita akan melakukan penyelidikan selanjutnya," jelasnya.
 
Sejumlah warga mengerumuni lokasi penemuan kerangka manusia di Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Minggu (25/8/2019). (ANTARA/Sumarwoto)


Kapolres menegaskan dalam melakukan penyelidikan, pihaknya masih fokus terhadap halaman belakang rumah yang menjadi tempat penemuan empat kerangka manusia termasuk meminta keterangan dari pemilik rumah, orang yang diminta untuk membersihkan halaman belakang rumah itu, dan sejumlah saksi lainnya yang dianggap perlu dimintai keterangan.

"Ini pelan-pelan, kita mohon waktu untuk bisa mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Kalau pemeriksaan DNA butuh waktu dua minggu sampai satu bulan, sedangkan kerangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik di Rumah Sakit Margono (RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, red.) supaya setidaknya kita tahu gambaran dari kerangka yang ditemukan ini apakah ada kekerasan terhadap korban sebelum meninggal," katanya.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya sudah mendapat keterangan dokter forensik bahwa pada salah satu kerangka itu ditemukan luka akibat benda tumpul. "Dalam hal ini, tengkoraknya mengalami keretakan," katanya.

Jika dilihat dari lokasi ditemukannya kerangka, kata dia, kuat dugaan pembunuhan terhadap keempat korban dilakukan di tempat itu.

"Sangat kuat ya karena memang posisi lubang yang kecil, tidak sesuai dengan standar pemakaman pada umumnya, kemudian juga di situ tertumpuk empat kerangka manusia lengkap dengan menggunakan bajunya. Ini sudah menimbulkan sesuatu hal yang patut diduga terjadi tindak pidana di situ, ditambah lagi dengan adanya seutas tali yang mengikat di salah satu leher kerangka tersebut," katanya.

Sementara untuk jenis kelamin, kata dia, berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh dokter forensik, dari empat kerangka yang ditemukan, salah satunya diduga kuat berjenis kelamin perempuan karena dilihat dari bentuk pinggul dan struktur dari tengkoraknya, sedangkan tiga kerangka lainnya laki-laki.

Saat ditanya kemungkinan polisi telah menetapkan tersangka, Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Belum, belum ada (tersangka), kita sedang melakukan pendalaman-pendalaman," tegasnya.

Seperti diwartakan, empat kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem, warga, pada hari Kamis (22/8).

Akan tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019