Kasus sabu 118 kg di Bintan

  • Rabu, 4 September 2019 14:21 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga (ketiga kiri) didampingi Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polres Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (4/9/2019). Polres Bintan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan barang bukti sebanyak 118 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia dari tangan tiga tersangka serta dua mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait