Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Majelis Agama Buddha Indonesia (Permabudhi) Philip K Wijaya mengajak semua pihak untuk menjaga kerukunan bersama demi kemajuan negara Indonesia dan kenyamanan masyarakat dalam menanggapi kerusuhan yang terjadi di Papua belakangan ini.

Philip mengatakan menjaga kerukunan bersama dapat dilakukan dengan menahan diri dan tidak merusak demi keamanan bersama.

"Kita perlu membangun negeri ini agar tidak tertinggal, maka rukun bekerjasama mengarahkan seluruh potensi yg ada, serta menciptakan kondisi keamanan yang baik untuk investasi adalah sangat penting. Investasi skala besar adalah satu satunya jalan mendongkrak kemajuan ekonomi sebuah negara," kata Philip kepada Antara, Jakarta, Jumat.

Philip mengemukakan agar seluruh pihak yang ingin merusak persatuan dan kerukunan serta menimbulkan kekacauan dan melakukan pengrusakan dapat ditindak secara adil sesuai peraturan yang berlaku.

"Tentu saja pihak pihak yg ingin memecah belah kedaulatan perlu ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Philip.

Baca juga: Wali Kota: Pemerintah tidak membuat susah rakyat Papua

Baca juga: Papua Terkini - Bamsoet: Tiga langkah selesaikan persoalan Papua


Dia juga menekankan tidak boleh ada diskriminasi untuk semua warga negara.

Di sisi lain, menurut Philip, gotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi penting.

Sebelumnya, jumlah tersangka kerusuhan pada rentetan aksi yang terjadi di Provinsi Papua Barat bertambah menjadi 20 orang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey di Manokwari, Senin, mengutarakan polisi terus menelusuri pelaku perusakan, pembakaran serta penjarahan pada kerusuhan 19 hingga 21 Agustus 2019, terutama yang terjadi di Manokwari, Sorong dan Fakfak.

"Masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. pengembangan masih berlangsung baik di Manokwari, Sorong maupun Fakfak," kata Mathias.*

Baca juga: Papua Terkini - MUI: Pendekatan budaya lokal perlu dilakukan di Papua

Baca juga: Kominfo cabut blokir internet di Nabire dan Dogiyai

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019