Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah mengusulkan anggaran sekitar Rp120 miliar, untuk membiayai pengawasan dalam pilkada serentak 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Usulan anggaran kepada pemerintah untuk kegiatan pengawasan pilkada serentak di sembilan kabupaten di NTT sekitar Rp120 miliar," kata Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Senin.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan besaran usulan anggaran yang diperlukan, untuk membiayai pelaksanaan pengawasan dalam pilkada serentak pada 2020 mendatang.

Baca juga: KPU usulkan anggaran Pilkada Sumbar 2020 sebesar Rp143,7 miliar

Dari sembilan kabupaten di NTT, usulan anggaran terbesar diajukan Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Sumba Timur yakni masing-masing sekitar Rp18 miliar lebih.

Disusul Kabupaten Manggarai sebesar Rp15 miliar lebih, Kabupaten Belu dan Manggarai Barat sebesar Rp13 miliar lebih dan Kabupaten Malaka Rp12 miliar lebih.

Sementara usulan anggaran terkecil disampaikan Bawaslu Sumba Timur dan Sabu Raijua dengan masing-masing usulan sebesar Rp8 miliar lebih untuk Sabu Raijua dan Sumba Timur Rp7 miliar lebih.

Baca juga: Pengawasan Pilkada Purworejo 2020 butuh Rp17,2 miliar

Usulan anggaran ini, kata dia saat ini masih dalam pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah, sebelum dibawa ke DPRD untuk dibahas bersama dan diputuskan.

Dia berharap, sebagian alokasi anggaran untuk pengawasan sudah bisa diakomodir dalam perubahan anggaran 2019 dan sisanya pada anggaran murni 2020.

Pada 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Baca juga: Fahri bentuk Partai Gelora, ditargetkan ikut Pilkada 2020

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur. 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019