Medan (ANTARA) - Seorang remaja bernama Wandi (19) babak belur dihajar massa setelah aksinya gagal saat hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di sebuah minimarket, di Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Berdasarkan keterangan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Selasa, saat itu korban bernama Muhammad Juliandro H. Sibarani (44) sedang berbelanja di minimarket tersebut.
 
Kurang lebih 10 menit belanja, korban diberitahu karyawan minimarket bahwa sepeda motornya dibawa oleh dua orang laki-laki.

Baca juga: Polisi lumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor
Baca juga: Polisi buru pencuri sepeda motor terekam CCTV di Kebon Jeruk
 
Melihat itu, korban langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka Wandi. Sedangkan temannya Eka melarikan diri.
 
Warga yang melihat peristiwa itu langsung menghampiri dan menghajar tersangka.
 
Saat itu tim Pegasus Polsek Sunggal yang sedang berpatroli melintas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.
 
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah empat kali bersama temannya Eka melakukan pencurian," katanya.
 
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman kurungan selamanya 7 (tujuh) tahun.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019