Bangli, Bali (ANTARA) - Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan sedang mengejar pendapatan retribusi dari sumber daya air untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bangli yang selama ini aliran air banyak dinikmati kabupaten lainnya di Bali.

“Selama ini Kabupaten Bangli sebagai daerah penyangga dan penghasil air bersih di Provinsi Bali, belum mendapat perhatian yang cukup oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun Kabupaten lainnya di Bali,” kata Made Gianyar saat memimpin apel disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, di Lapangan Kapten Mudita Bangli, Selasa.

Made Gianyar mengatakan untuk memantapkan rencana mengejar pendapatan dari sektor air dan lingkungan, ia mengaku sudah bekerja sama dengan  tim yang berasal dari DKI Jakarta dan Bogor.

“Satu tim saya tugasi untuk mendalami bagaimana pola seperti yang dilakukan DKI Jakarta terhadap Bogor dan satu tim saya tugaskan untuk mengkaji harapan Bogor terhadap DKI Jakarta, “terangnya.

Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali, Kabupaten Bangli ditetapkan sebagai daerah penyangga dan daerah konservasi. Sehingga hutan yang ada di Kabupaten Bangli menjadi hutan lindung, pohonnya tidak boleh ditebang dan kelestarian lingkungan harus menjadi hal yang utama.

Sehingga di salah satu pasal RTRW Provinsi Bali, ia mengaku sudah mengajukan satu pasal supaya udara bersih dan air bersih yang dihasilkan oleh Kabupaten Bangli, diberikan kontribusi, tidak hanya oleh Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, tetapi juga kabupaten lain yang menikmati.

Ia juga menegaskan, jika satu pasal ini tidak mendapat persetujuan atau dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali maupun kabupaten/kota lainnya, ia mengaku tidak ragu untuk menerapkan rencana reklamasi terhadap pangkung (sungai mati) yang ada di Bangli.

“Kalau memang pasal ini tidak disetujui, saya tidak ragu lagi menjalankan alternatif terakhir. Saya sudah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar tidak menggangarkan pembelian tanah untuk mengurug sampah di TPA. Bangli tidak punya uang untuk membeli tanah, sehingga sampah tidak perlu dibawa lagi ke TPA, tetapi bisa langsung digunakan untuk mereklamasi pangkung, “ katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Made Gianyar juga mengaku sudah memerintahkan bagian ekonomi dan PDAM Bangli, untuk mengecek PDAM mana saja yang mengambil sumber air dari Bangli.

“Nanti semua yang menggunakan air dari Bangli akan kita surati. PDAM yang menggunakan air dari Bangli harus ada kerja sama dengan PDAM Kabupaten Bangli. Misalkan PDAM Kabupaten Gianyar pakai air Bangli, terus dijual Rp4.000 per meter kubik, PDAM Bangli juga harus dapat persentase. Tidak harus lima puluh persen, tapi paling tidak dari empat ribu, Bangli kebagian seribu Rupiah, “ ujarnya.
Baca juga: Jokowi bagikan 3.000 sertifikat tanah di Bali
Baca juga: Hasil riset LIPI sebut kawasan Pura Balingkang Bali layak jadi kebun raya


Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019