Jakarta (ANTARA) - Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) mendapatkan dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan roadshow ke sejumlah kota besar di Indonesia dalam rangka mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat GANI, Djoddy Prasetio Widyawan, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa menyebutkan kegiatan ini rencananya akan diselenggarakan pada Oktober 2019 di Bali dan dilanjutkan ke Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Jakarta.

“Kami berterima kasih kepada Deputi Pemberantasan BNN RI Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari, yang mendukung sosialisasi ini sampai ke tingkat daerah dengan menyertakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik,” katanya.

Djoddy menjelaskan kasus penyalahgunaan rokok elektrik sebagai medium baru untuk memakai narkoba tengah marak terjadi di Indonesia. Motif yang digunakan adalah mencampurkan narkoba pada cairan nikotin di rokok elektrik.

Untuk itu, perlu adanya sosialisasi kepada para asosiasi rokok elektrik di seluruh Indonesia. Asosiasi-asosiasi tersebut nantinya meneruskan informasi dari sosialisasi ini kepada komunitas mereka dan masyarakat sekitar.

“Dengan partisipasi dari kawan-kawan asosiasi, kami optimis ruang untuk penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik akan semakin tertutup. Dalam kegiatan ini, kami juga akan melibatkan pakar kesehatan dari Koalisi Bebas TAR (KABAR) untuk menyampaikan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik bagi kesehatan, sehingga tidak ada yang mencoba untuk menyalahgunakannya,” ujarnya.

Djoddy menambahkan KABAR adalah gabungan dari organisasi dan profesi kesehatan yang berkomitmen untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran publik mengenai masalah kesehatan, terutama yang berkaitan dengan produk tembakau alternatif, termasusk rokok elektrik.

“Kami harap kegiatan ini juga akan meningkatkan pemahaman yang menyeluruh tentang potensi manfaat yang sebenarnya dimiliki oleh produk tembakau alternatif, khususnya bagi perokok dewasa,” jelasnya.

Selain itu, Djoddy mengharapkan para asosiasi rokok elektrik juga aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui ada anggotanya atau oknum-oknum lainnya yang menyalahgunakan narkoba pada rokok elektrik.

“Kami ingin para asosiasi menaati segala peraturan hukum di Indonesia. Jika tidak, industri rokok elektrik nantinya yang akan menjadi korban dari oknum tidak bertanggung jawab tersebut,” lanjutnya.

Untuk mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik, Djoddy menyarankan perlu adanya regulasi bagi produk tembakau alternatif.

Regulasi ini diharapkan lebih spesifik dan berbeda dengan aturan yang diterapkan untuk rokok. Dengan begitu, akan meminimalkan penyalahgunaan terhadap produk tersebut. Di lain sisi juga untuk membantu para perokok dewasa yang ingin beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah daripada rokok.

Baca juga: Pelaku industri rokok elektrik diminta ikut perangi bahaya narkoba

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019