Rektorat Unimed sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran agar mahasiswa tidak melakukan unjuk rasa memprotes RUU KPK dan UU lainnya
Medan (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Medan Dr Syamsul Gultom,SKM,M.Kes menegaskan mahasiswanya tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara, dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut (Selasa, 24/9).

"Sampai saat ini, tidak ada seorangpun dari mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) yang tersangkut masalah hukum di Polda Sumut, pascaaksi unjuk rasa di DPRD Sumut," kata Syamsul, usai melantik Wakil Rektor, Dekan FBS, Dekan FE, Dekan FIS, Dekan FIK, dan Ketua LPPMP Unimed periode 2019-2023, di Medan, Selasa.

Ia mengatakan, juga telah menghimbau para mahasiswa Unimed dimanapun berada agar tidak ikut-ikutan melaksanakan aksi unjuk rasa DPRD Sumut.

"Yang namanya melakukan unjuk rasa mengganggu ketertiban umum tidak dibenarkan.Apalagi unjuk rasa tersebut anarkis dan merusak fasilitas milik negara, serta sarana-prasarana lainnya," ujar Syamsul.

Baca juga: Polisi amankan empat pelajar terindikasi narkoba saat demo di Medan

Baca juga: Suasana kawasan DPRD Sumut kembali normal pascakericuhan demonstrasi

Baca juga: Aksi demo di DPRD Sumut kembali ricuh


Syamsul menyebutkan, pihak Unimed juga mengeluarkan surat edaran agar mahasiswa tidak melakukan unjuk rasa memprotes RUU KPK dan UU lainnya.

Selain itu, Presiden Mahasiswa Unimed juga telah mengimbau para mahasiswanya agar tidak melakukan aksi unjuk rasa.

"Para mahasiswa Unimed diharapkan dapat mematuhi imbauan dan surat edaran yang telah dikeluarkan itu, dan tidak boleh dilanggar," katanya.
Polda amankan 51 mahasiswa.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengamankan 51 orang mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Medan, pascaaksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9) yang berakhir ricuh dan kerusakan berbagai fasilitas milik negara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda, Rabu (24/9) mengatakan petugas mengamankan 55 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Dari jumlah 55 orang yang diamankan, menurut dia, 51 orang berstatus mahasiswa, dan 4 orang non mahasiswa.

"Selain itu, juga diamankan seorang terduga teroris RSL dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Utara, saat berada di dalam rombongan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut," ujar Tatan.

Ia mengatakan, ke 55 pengunjuk rasa, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Sumut. Mahasiswa tersebut berasal dari berbagai elemen.

"Selain itu, ada juga yang bukan warga Sumut, ada beberapa kampus di luar Kota Medan.Dan ada tujuh orang yang sakit, namun mereka sudah bergabung karena hanya masuk UGD," ujar Tatan.
 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019