Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) mengatasi permasalahan sanitasi dan air limbah di wilayah DKI Jakarta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, mengatakan masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

"Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat," kata Menteri Basuki.

Baca juga: Pemerintah daerah diminta utamakan pembangunan sarana sanitasi

Ia mengatakan Jakarta membangun instalasi pengolahan air limbah domestik dan jaringan perpipaan yang disebut Jakarta Sewerage Development Project (JSDP).

Tujuan dari JSDP tersebut selain  meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta juga melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik seperti mandi, cuci, kakus dan aktivitas rumah tangga lainnya.

Baca juga: Menteri PUPR: persoalan sanitasi bukan semata ketersediaan infrastruktur

Pembangunan sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik di DKI Jakarta terdiri atas dua zona pelayanan, yaitu zona 1 dan zona 6.

Konstruksi IPAL zona 1 direncanakan akan dibiayai menggunakan APBD Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian PUPR melalui bantuan Pemerintah Jepang.

Nilai investasi pembangunan IPAL zona 1 sebesar Rp9,87 triliun (Rp7,7 triliun Kementerian PUPR dan Rp2,17 triliun APBD DKI), termasuk untuk jaringan perpipaan dengan sistem interseptor.

IPAL zona 1 akan mulai dibangun pada Februari 2021 di kawasan Pluit dengan luas lahan 3,9 hektare dengan kapasitas sebesar 240.000 meter kubik/hari untuk melayani 220.000 sambungan rumah (SR) atau 989.389 jiwa.

Cakupan layanannya meliputi 41 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan yakni Menteng, Tanah Abang, Gambir, Sawah Besar, Taman Sari, Tambora, Pademangan, dan Penjaringan. Saat ini telah diselesaikan desain rekayasa rinci atau detail engineering design (DED).

Untuk zona 6 akan dibangun IPAL di kawasan Duri Kosambi dengan kapasitas 282.500 m3/hari menggunakan teknologi pengolahan A2O yang dikombinasikan dengan integrated fixbed film acivated sludge (IFAS).

Target penerima manfaat sebanyak 180.800 jiwa di dua kecamatan di Jakarta Pusat, yakni Gambir dan Tanah Abang, serta delapan kecamatan di Jakarta Barat yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah, Kembangan, dan Tambora; lalu Kecamatan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan dan Kecamatan Penjaringan di Jakarta Utara.

Kebutuhan biaya pembangunan IPAL zona 6 diperkirakan sebesar Rp4,6 triliun berasal dari Kementerian PUPR, bantuan luar negeri (BLN) sebesar Rp3,75 triliun dan Rp0,85 triliun dari APBD DKI.

Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan kesepakatan nota kesepahaman antara Jepang melalui JICA dan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan pada 11 Juli 2019.

Baca juga: Pembangunan IPAL di Jakarta Barat terkendala dana dan lahan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019