Jakarta (ANTARA) - Jumat pagi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun 'Twitter'-nya mengumumkan lima lokasi layanan Samsat keliling di wilayah DKI Jakarta untuk perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Layanan Samsat keliling tersedia di lima Kota Administrasi Jakatar yakni Jakarta Pusat, Samsat keliling dapat ditemui di dua lokasi sekaligus.

Lokasi pertama di Lapangan Banteng dan yang kedua ada di ITC Cempaka Mas.

Untuk warga di wilayah Jakarta Utara, layanan Samsat keliling juga tersedia di dua lokasi sekaligus yakni di Graha Gepembri Jalan Boulevard Barat Eaya XB/4 RW 05 Kelurahan Kelapa Gading, dan di Islamix Center Jalan Kramat Raya Tugu Koja.

Masyarakat wilayah Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok, dan wilayah Jakarta Selatan ada di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Dan Jakarta Timur ada dua lokasi juga yakni Pasar Induk Kramatjati dan kantor Walikota Jakarta Timur.

Layanan STNK keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Sebelum mengakses layanan ini partikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, antara lain: KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pemrosesan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan, sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.



 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019