pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi tidak boleh terputus
Bandarlampung (ANTARA) - Akademisi yang juga Rektor Universitas Lampung Prof Dr Ir Hasriadi Mat Akin M P mengatakan, bahwa pemisahan Ditjen Pendidikan Tinggi dari Kementerian Ristek adalah kebijakan tepat yang diambil oleh pemerintah.

"Itu merupakan hal yang sangat bagus agar tidak ada tumpang tindih dana riset dan mengoptimalkan kinerja lembaga ini," kata dia di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, kembali bergabungnya dikti dengan Kemendikbud memang sudah sepantasnya sebab keduanya memiliki kesamaan tugas yang di antaranya memberikan sertifikasi kepada guru atau dosen.

"Sertifikasi itu kan tugasnya dikti bukan Kemenristek, tapi selama ini perguruan tinggi yang menjalankan tapi dananya ada di Kemristek," kata rektor.

Baca juga: Bambang Brodjonegoro, dari pimpin Bappenas mulai urus ristek-inovasi


Ia mengatakan bahwa pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi tidak boleh terputus sehingga menyebabkan birokasi yang tidak selesai.

Ia mengatakan bahwa adanya perubahan birokasi ini tentunya sudah sesuai evaluasi dimana sebelumnya tidak terjadi keseimbangan antara anggaran yang dikeluarkan pemerintah dengan hasil riset yang dihasilkan.

"Presiden memisahkan dikti dengan ristek karena menginginkan ada suatu pengelolaan dana yang besar lebih maksimal dengan hasilnya," kata dia.

Ia menyatakan meskipun dikti dan ristek dipisah bukan berarti di perguruan tinggi tidak ada penelitian lagi, akan tetapi tugas di sini akan menjadi lebih kencang lagi, sebab motor penggerak dari riset yang dilakukan ada di institusi tersebut.

"Jadi Kemenristek sebagai pengelola dana mereka akan memadukan semua lembaga riset yang ada dan membuat skema-skema riset yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi dalam satu manajemen. Hal ini untuk menghindari duplikasi dan memaksimalkan hasil penelitian," jelasnya.


Baca juga: Menristek: BRIN bukan ciptakan dikotomi, tapi perkuat ekosistem riset
 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019