Imigrasi belum pernah terbitkan surat cekal untuk Rizieq Shihab

  • Selasa, 12 November 2019 21:34 WIB

Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie (tengah) didampingi Kasubdit Pencegahan dan Penangkalan Keimigrasian Sandi Andaryadi (kiri) dan Kasubbag Humas Sam Fernando memberikan keterangan pers soal surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Dirjen Imigrasi mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie (kanan) didampingi Kasubdit Pencegahan dan Penangkalan Keimigrasian Sandi Andaryadi bersiap memberikan keterangan pers soal surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Dirjen Imigrasi mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait