Tentunya tahun depan diharapkan akan lebih optimal lagi, kalau bisa semuanya telah terkonversi BNI di Aceh. Targetnya 2020 selesai semua
Banda Aceh (ANTARA) - Direktur Utama PT BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan pihaknya terus melakukan konsolidasi dalam rangka implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

"Tentu dalam rangka implementasi qanun (LKS) di Aceh kami melakukan konsolidasi, baik secara internal BNI Syariah maupun bersinergi dengan Bank BNI yang ada di Aceh khususnya," katanya di Banda Aceh, Jumat.

Baca juga: Global Wakaf-ACT, BNI dan BEI kolaborasi edukasi pasar modal syariah

Dia menyebutkan lawatannya ke provinsi paling barat Indonesia tersebut dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di beberapa perguruan tinggi dan pesantren di Aceh.

Baca juga: BNI Syariah dorong optimalisasi manajemen keuangan masjid di Pontianak

Ia mengatakan daerah berjulukan "Serambi Mekkah" tersebut memiliki Bank BNI konvensional sebanyak 31 cabang, yang secara bertahap akan berkonversi menjadi BNI Syariah.

Baca juga: BNI Syariah kenalkan Platform Sekolah Pintar di Aceh

Kata dia BNI induk telah memberi dukungan sepenuhnya pelaksanaan konversi Bank BNI yang ada di Aceh.

"Oleh karena itu tentu kami mengucapkan terimakasih kepada Bank BNI induk dan segenap karyawan BNI dan BNI Syariah yang turut mendukung terlaksananya ini," katanya.

Ia menjelaskan sejauh ini ada beberapa Bank BNI yang telah berkonversi menjadi BNI Syariah, dengan jumlah dua kantor cabang dan lima kantor cabang outlet, termasuk beberapa dana dan pembiayaan.

"Tentunya tahun depan diharapkan akan lebih optimal lagi, kalau bisa semuanya telah terkonversi BNI di Aceh. Targetnya 2020 selesai semua," kata dia.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019