Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam akan mengumumkan hasil pengembangan dua perkara yang sudah ditingkatkan ke penyidikan.

"Pukul 19.00 WIB, KPK akan sampaikan hasil pengembangan perkara yang sudah kami tingkatkan ke penyidikan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Baca juga: KPK kecewa MA ringankan hukuman atas Idrus Marham

Terdapat dua perkara yang diumumkan tersebut, yaitu terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) sebagai pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) 2016 lalu dan perkara pengadaan di Kementerian Agama (Kemenag).

Febri menyatakan penyidikan dua perkara itu dilakukan pada September dan Desember 2019.

"Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," ucap Febri.

Baca juga: Mahkamah Agung potong hukuman Idrus Marham jadi 2 tahun

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019