Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kepada proses hukum berlaku.

"Kami serahkan kepada aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya," ujar Khofifah kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga enggan berbicara banyak terkait dengan kasus tersebut.

Ia berharap bupati dan wali kota untuk hadir pada agenda rapat koordinasi sekaligus sinergi penyelenggaraan pemerintahan di Grand City Convention Hall Surabaya, Kamis (9/1).

Baca juga: OTT Bupati Sidoarjo, Mahfud: Bukti KPK tidak lemah

Baca juga: Wakil Ketua KPK: OTT Bupati Sidoarjo hasil penyadapan lama


Pada kesempatan tersebut dijadwalkan hadir Ketua KPK RI Firli Bahuri yang akan menyampaikan arahan tentang mewujudkan tata kelola pemerintahan baik dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Harapannya, semua bisa mendapatkan penguatan untuk menjaga akuntabilitas pemerintah yang baik," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada hari Selasa (7/1).

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ali menyatakan bahwa penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020