Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Gerindra DPR menyerahkan 12 rekomendasi kebijakan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengatasi masalah penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya penerapan desentralisasi pembiayaan.

"Kepala daerah harus diberikan kewenangan dan tanggung jawab bersama BPJS Kesehatan dalam mengurusi jaminan sosial kesehatan rakyatnya," kata anggota Fraksi Gerindra DPR Ruskati Ali Baal saat membacakan rekomendasi fraksi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

"Dengan memberikan wewenang dan tanggung jawab kepada kepala daerah, diharapkan dapat menekan defisit BPJS Kesehatan," ia menambahkan.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR Putih Sari mengatakan penerapan rekomendasi tersebut diharapkan dapat mengurai dan memperbaiki masalah penyelenggaraan JKN.

"Partai Gerindra terus mengawal Sistem Jaminan Sosial Nasional, meskipun dalam prosesnya ada berbagai macam kritik, namun kritik Partai Gerindra semata-mata demi rasa cinta, ingin menjadikan BPJS Kesehatan bisa lebih baik," katanya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan rekomendasi kebijakan yang terdiri atas 12 butir kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Penyerahan rekomendasi ini mudah-mudahan bisa membantu pemerintah dan bisa segera direalisasikan," kata Dasco.

Menteri Kesehatan Terawan menyatakan sangat gembira menerima rekomendasi kebijakan dari Fraksi Partai Gerindra.

 Baca juga:
Ahli sebut rekomendasi DPR soal iuran peserta mandiri JKN tak logis
Evaluasi DJSN: Mekanisme asuransi sosial JKN belum terpenuhi

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020