Jakarta (ANTARA) - Pengendara mobil yang menabrak seorang polisi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine oleh petugas.

Kini pengemudi mobil yang berinisial APP (26) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian.

"Sudah dites urine yang bersangkutan positif menggunakan ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Penyidik Kepolisian mengungkapkan alasan pelaku menabrak korban hanya karena takut ditilang. Padahal surat-surat kendaraan yang dikemudikan AAP lengkap, hanya saja mobilnya tidak memasang plat nomor kendaraan di bagian depan.

Insiden ditabraknya seorang polisi yang hendak menilang sebuah mobil terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat. pada Sabtu (18/1).

Baca juga: Penabrak polisi di Senayan jadi tersangka

Usai kejadian, pelaku sempat menghentikan mobilnya, namun kemudian melarikan diri.

Akibat kejadian itu, polisi yang diketahui sebagai personel Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Briptu Gugur Ebenezer mengalami luka serius.

Gugur kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan. Selanjutnya Tim Jatanras dan Tim Gakkum Ditlantas Polda Metro melakukan penyelidikan terhadap pengendara mobil.

Tim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Villa Pamulang Mas,Tangerang Selatan, dan membawa pelaku ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polisi kejar pengendara Rubicon tabrak panitia lari marathon

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020