Bandarlampung (ANTARA) - BP Jamsostek Cabang Bandarlampung memberikan santunan kepada sebelas orang mantan pekerja migran Indonesia.

"Kita telah berikan santunan secara simbolis. Di sini yang hadir telah kita berikan untuk program JKN maupun yang gagal ditempatkan," kata Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan santunan kematian maupun gagal berangkat yang diberikan kepada para pekerja migran itu diharapkan tidak sampai di sini, tapi terus menjadi bagian dari BP Jamsostek.

Baca juga: APJATI jajaki peluang kerja PMI di Tiongkok

"Para peserta yang berada di wilayah Bandarlampung ini kami berharap hubungan kita tidak sampai di sini saja," kata dia.

Krishna menambahkan dirinya hadir dalam pemberian santunan tersebut juga ingin mengevaluasi kebijakan pemerintah atau mengusulkan kepada pemerintah bagaimana dapat menyempurnakan manfaat untuk perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) maupun mantan PMI agar lebih baik lagi.

Selain itu juga ingin mengevaluasi tentang kegiatan pelayanan kepada pekerja migran sebelum keberangkatan maupun sepulangnya mereka ke Tanah Air.

"Kita sudah mendengarkan sendiri kesaksian dari para pekerja migran bahwa masih perlu perbaikan khususnya perlindungan PMI pasca-kepulangan. Kita juga akan terus sosialisasikan terkait BP Jamsostek agar mereka tahu bahwa mereka dilindungi dan ketika mereka sudah berangkat mereka tahu harus menghubungi siapa ketika ada masalah," kata dia lagi.

Baca juga: Menaker buat skema pelatihan untuk calon pekerja migran

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Waydiansyah mengatakan penting sekali bahwa pekerja migran yang ingin bekerja terdaftar di BP3TKI.

"Ketika dia terdaftar di BP3TKI dan tidak ilegal maka otomatis pekerja terdaftar juga jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian di BP Jamsostek," katanya.

Dia mengakui untuk di Lampung sendiri bahwa masih ada yang belum paham sehingga mereka bekerja melalui perseorangan atau secara ilegal.

"Dari situ jaminan dia ketika ada masalah maka tidak tercakup karena di negara luar sendiri mengetahui bahwa pekerja melalui jalur ilegal itu," katanya lagi.

Hadir dalam kegiatan penyerahan santunan tersebut di antaranya adalah Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif, Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel Arief Budiarto, dan Kepala BP Jamsostek Cabang Bandarlampung Widodo.

Baca juga: Komisi-IX DPR-RI dorong BPJamsostek gandeng Imigrasi lindungi TKA
Baca juga: Pemerintah resmi naikkan santunan BP Jamsostek
Baca juga: BP Jamsostek dukung pemerintah wujudkan jaminan pekerja ter-PHK

Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020