Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, bahwa jalan yang selama ini dijadikan sebagai kawasan Car Free Day (CFD) atau bebas kendaraan setiap Minggu pagi tidak akan diberlakukan lagi, karena menimbulkan kemacetan akibat beralih fungsi menjadi tempat berjualan di jalanan kota itu.

"Selama ini banyak pihak yang mengajukan keberatan dengan adanya CFD itu," kata KBO Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Erwin Hermawan kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, daerah yang selama ini ditetapkan sebagai CFD atau tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor mulai pukul 06.00-09.00 WIB yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka dan Jalan Cikuray.

Namun selama diberlakukan aturan untuk CFD itu, kata dia, ternyata menimbulkan kemacetan, bahkan aktivitas masyarakat dan pedagang tidak menepati waktu jadwal CFD sehingga banyak dikeluhkan pengguna kendaraan.

"Seharusnya sampai jam 09.00 sudah beres CFD, tapi kenyataannya sampai jam 12.00 bahkan lebih sehingga mengganggu arus lalu lintas," katanya.

Ia menyampaikan, persoalan lalu lintas di kawasan perkotaan itu sudah disampaikan ke Pemkab Garut, dan menjadi pembahasan hingga akhirnya diputuskan jalan tersebut tidak lagi ditutup untuk kegiatan CFD.

Selama ini, lanjut dia, Polres Garut tidak melarang dengan kegiatan CFD yang hanya berlangsung saat Minggu pagi saja selama tidak beralih fungsi menjadi tempat berjualan yang melebihi batas waktu.

"Saat ini sudah dipadati pedagang dadakan dan bertambahnya kendaraan sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak menutup jalan itu," katanya.

Ia menambahkan, pertimbangan lainnya karena di daerah itu akan diaktifkan kembali jalur kereta api sehingga tidak boleh ada hambatan atau kemacetan di sekitar perlintasan kereta api.

"Cukup berbahaya kalau terjadi penumpukan kendaraan, sekarang belum terasa karena keretanya juga belum aktif," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya bekuk dua copet yang kerap beraksi di CFD

Baca juga: Pemprov DKI belum batasi PKL di Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Baca juga: Kegiatan SARA-kampanye politik dilarang di delapan area CFD Surabaya


Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020