Medan (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Medan Dr Syamsul Gultom,SKM,M.Kes mendukung kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait magang 3 semester.

"Kebijakan ini merupakan energi positif dan semangat baru bagi kampus dalam mempersiapkan lulusan untuk langsung ready dengan dunia kerja saat lulus nanti," kata Syamsul, di Medan, Minggu.

Baca juga: Mendikbud luncurkan kebijakan Kampus Merdeka

Baca juga: Mendikbud sampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar"

Baca juga: Universitas Pancasila dukung kebijakan 'Merdeka Belajar'


Ia menyebutkan, Universitas Negeri Medan (Unimed) sangat menyambut baik terobosan luar biasa Mendikbud ini, dan akan bergerak dalam menyesuaikan program magang 3 semester.

"Program Merdeka belajar bagi mahasiswa di perguruan tinggi dalam hal magang 3 semester, sebenarnya bertujuan untuk melink and mematchkan setiap matakuliah dengan dunia kerja, yang sesungguhnya sudah diterapkan di Unimed dan perguruan tinggi lainnya. Hanya saja dalam bentuk penugasan-penugasan terprogram," ujarnya.

Syamsul mengatakan, Unimed sendiri sejak 2017, sudah menerapkan kurikulum berbasis KKNI sudah ada mata kuliah magang dalam 3 semester, yakni pada semester 2, 4 dan 6.

Pada semester 2 berbentuk observasi, semester 4 dalam bentuk mini research, dan pada semester 6 dalam bentuk magang terbimbing bersama dosen dan guru pamong dalam menghasilkan produk terbaik sesuai bidang ilmu yang digeluti.

"Ketiga magang tersebut dilakukan mahasiswa pada sekolah, perusahaan, industri, perbankan, pabrik dan lain sebagainya," ucap dia.

Ia mengatakan, Unimed tentu akan bergerak cepat dalam menyesuaikan terobosan baru Mendikbud ini, setelah ke luar aturan konsep yang jelas dari pemerintah. Melalui rapat pimpinan dan Senat Universitas akan menggodok program ini.

Apalagi Unimed tinggal merubah alur proses kuliah saja. Kuliah magang 3 semester yang selama ini dalam bentuk penugasan terprogram, tinggal mengubah dalam bentuk kuliah magang full di masyarakat untuk bersentuhan langsung dengan realitas dunia kerja.

Rektor mengatakan, kebijakan baru ini tentu akan mendorong perguruan tinggi untuk segera melakukan terobosan cepat, terutama mengajak dunia kerja dan "stakeholder" (pemangku kepentingan) lainnya dalam menjalin kerja sama. Melalui kerja sama tersebut, program magang 3 semester itu, akan mudah direalisasikan.

"Kita harus siapkan segera bentuk kerja sama dengan semua pihak yang sesuai dengan profil lulusan semua program studi yang kita miliki," katanya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan baru yang dinamakan "Kampus Merdeka" yang merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar, untuk perguruan tinggi pada 21 Januari 2020 di Jakarta.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020