Pelibatan seluruh perangkat RT-RW ini dalam rangka untuk menjaga kebersihan Kendari sebagai kota yang sudah beberapa kali mendapat penghargaan Adipura Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup
Kendari (ANTARA) - Dalam rangka menciptakan kebersihan lingkungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara secara berkesinambungan para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) hingga kelompok majelis taklim dan PKK diminta pemerintah kota (pemkot) untuk sesegera mungkin membentuk komunitas peduli sampah di lingkungan masing-masing.

"Kalau selama ini ada retribusi sampah yang diatur melalui peraturan daerah (perda) dan ditangani instansi teknis, maka mulai tahun 2020 proses penyalurannya kita serahkan di tingkat RT RW untuk mengelola sendiri," kata Sekertaris Daerah Kota Kendari Hj Nahwa Umar saat melakukan pertemuan dengan selurut RT-RW se-Kota Kendari yang dipusatkan di Taman Kota, Kamis.

Dalam pertemuan itu juga dirangkaikan dengan sosialisasi dan rapat koordinasi pengelolaan pajak dan bangunan (PBB)  sekaligus penyerahan SPPT dari Sekda Kendari kepada seluruh camat.

Nahwa Umar yang juga mantan Ketua Bappeda dan BPKAD Kendari itu menjelaskan pertemuan dengan melibatkan seluruh perangkat RT-RW ini dalam rangka untuk menjaga kebersihan Kendari sebagai kota yang sudah beberapa kali mendapat penghargaan Adipura nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup .

Oleh karena itu, kata Sekda, Pemerintah Kota Kendari jauh-jauh hari sudah memerintahkan kepada jajaran lurah agar terus menyosialisasikan jadwal membuang sampah kepada warga di lingkungan masing-masing.

"Salah satu yang menjadi penyebab masalah persampahan di Kendari selama ini karena kurangnya kesadaran warga membuang sampah pada jadwal yang sudah ditentukan. Padahal kita sudah mengeluarkan surat edaran agar proses pembuangan sampah itu dimulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 06,00 WITA," kata Sekda.
 
Seluruh ketua RT-RW se-Kota Kendari mengikuti rapat pertemuan terkait pengelolaan retribusi sampah dan penyaluran PBB yang dipusatkan di Taman Kota Kendari, Kamis. (FOTO ANTARA/Azis Senong)


Ia mengatakan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemkot Kendari telah menetapkan aktivitas buang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) sebelum diangkut armada sampah yakni pukul 18.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA.

"Kalau warga membuang sampah di TPS sesuai dengan waktu yang disepakati, maka tidak ada aktivitas angkut sampah di TPS pada siang hari, sehingga sepanjang hari tidak ada sampah berserakan di TPS," katanya.

Pada akhir pertemuan itu, juga Sekda Nahwa Umar membuka sesi tanya jawab dengan harapan mendengar langsung masukan, saran bahkan keluhan dari perangkat RT RW terkait program penanganan kebersihan dan pengelolaan PBB tersebut.

Baca juga: Warga Kendari diminta buang sampah malam hari

Baca juga: Menteri ini kagumi tata kelola sampah Kendari

Baca juga: Sejumlah sudut jalan Kota Kendari diwarnai sampah usai Lebaran

Baca juga: Kendari ubah warna armada sampah jadi hijau


 

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020