Denpasar (ANTARA) - Sebanyak 1.123 warga negara asing asal China yang berada di Bali mengajukan Perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian Keadaan Terpaksa atau darurat yang tercatat dari tiga Kantor Imigrasi.

"Untuk jumlah permohonan perpanjangan sampai kemarin (3/3/2020) itu ada 1.123 orang dan itu masih warga negara China semua. Mungkin mulai hari ini ada warga negara lain. Data itu diperoleh dari tiga Kanim yaitu Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Setiap kali perpanjangan diberikan 1 bulan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno saat konferensi pers di Denpasar, Rabu.

Ia menjelaskan rincian dari data perpanjangan izin tinggal keimigrasian keadaan terpaksa diantaranya dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebanyak 740 orang, Kanim Kelas I TPI Denpasar ada 301 dan Kanim Kelas II TPI Singaraja ada 82, dengan total keseluruhan 1.123.

Sedangkan untuk jumlah penolakan warga negara asing sebanyak 109 orang dari berbagai negara. Dari 109 itu hanya ada satu warga negara asing asal China. Tiga negara terbanyak yaitu berasal dari Rusia, Amerika Serikat dan Ukraina.

"Alasan ditolak karena dalam kurun waktu 14 hari mereka ada China. Sampai sekarang warga China masih boleh masuk, dan yang masuk ini warga China yang selama 14 hari tidak berada di China. Sedangkan yang nggak boleh masuk itu semua warga asing termasuk China yang dalam waktu 14 hari berada di China atau langsung dari China ke Bali," jelas Sutrisno.

Dasar ini mengacu pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Selain itu, untuk jumlah kunjungan wisatawan asing dari berbagai negara ke Bali pada bulan Januari sebanyak 590.269 orang. Dengan rincian tiga teratas ada Australia yaitu 106.484 orang, China 113.745 orang, dan India 30.324 orang.

Sedangkan pada bulan Februari turun menjadi 392.824 kunjungan. Dengan rincian terbanyak masih Australia 83.389 orang, India 30.056, dan Jepang 22.689 orang.

Sutrisno mengatakan jumlah petugas Imigrasi yang bertugas di Bandara masih terbilang normal. "Di Imigrasi Bandara ada empat unit yaitu A,B,C dan D. Satu unitnya ada 190 orang, dan sepertinya enggak perlu penambahan, justru sekarang kerjanya makin ringan karena yang datang juga sedikit," katanya.

Baca juga: Kemenhub terbitkan izin penerbangan penjemputan warga China di Bali

Baca juga: Kemarin, penjemputan warga China di Bali hingga investasi Australia

Baca juga: Soal corona, Imigrasi Bandung siapkan perpanjangan izin warga China

Baca juga: Pemerintah batasi visa dan izin tinggal warga asing dan WN China


Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020