Kendari (ANTARA) - Polda Sulawesi Tenggara menepis tudingan pihaknya mengesampingkan pengusutan laporan intimidasi kepada sejumlah wartawan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Laode Proyek di Kendari, Kamis, mengatakan kepolisian dalam menangani perkara atau laporan pelanggaran hukum menjunjung tinggi profesionalisme.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, sehingga tidak benar sinyalemen polisi pilih kasih atau tebang pilih," kata Laode Proyek.

Baca juga: Polda akan pelajari oknum intimidasi wartawan saat sidang tahunan

Kabid Humas berjanji segera mengkoordinasikan laporan intimidasi wartawan dengan penyidik yang menanganinya sehingga perkembangannya dapat diketahui.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah wartawan melaporkan oknum polisi yang mengintimidasi wartawan saat meliput aksi unjukrasa sekitar enam bulan lalu di sekitar Mapolda Sultra.

"Kami melapor di Mapolda Sultra. Sudah dimintai keterangan oleh penyidik tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut," kata wartawan LKBN Antara Biro Sultra Haryanto.

Baca juga: Soal intimidasi, polisi tanyakan kejelasan pelaku

Menurut dia penyidik dituntut menjalankan tugas dan wewenang penegakan hukum secara profesional berdasarkan fakta hukum.

"Kami (wartawan) sebagai korban menuntut kepastian hukum. Segala hal yang diminta penyidik saat pengambilan keterangan sudah dipenuhi maka sekarang giliran kami menunut penanganan hingga tuntas," ujarnya.

Baca juga: Polisi intimidasi wartawan saat amankan rencana aksi unjuk rasa

Pewarta: Sarjono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020