Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Lalu Wirajaya mendesak PT Indonesia Tourism Development Corporation menuntaskan pembayaran lahan milik warga di areal sirkuit MotoGP Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah.

"Tadi sejumlah warga pemilik lahan temui saya di rumah, mereka mengeluh lahan yang mereka miliki belum dibayar. Kita minta itu dilunasi oleh ITDC," ujarnya di Mataram, Rabu.

Wirajaya, mengatakan jika kondisi ini terus seperti itu, pihaknya mengaku khawatir pelaksanaan MotoGP Mandalika bisa terancam gagal. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak lahan warga yang belum dibayar pihak ITDC. Jumlahnya pun mencapai puluhan hektare dan yang paling utama sekali adalah lahan yang bErada di dalam lokasi sirkuit MotoGP Mandalika yang juga hingga saat ini belum di bayar.

Baca juga: ITDC lakukan penyemprotan disinfektan untuk cegah virus corona

Diakui politisi Gerindra tersebut, informasi yang diterimanya, pembayaran mereka dipersulit dan berbelit-belit. Warga menduga urusan pembayaran sudah selesai di ITDC, tapi ada pihak tertentu yang bermain di luar itu. Sebagai contoh, ITDC sempat meminta masyarakat mengukur berapa lahan yang belum dibayarkan. Namun saat mereka berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), ternyata BPN mengaku tidak bisa melakukan pengukuran karena sudah di-log (dikunci) oleh ITDC bahwa lahan itu sudah tidak boleh lagi diukur.

"Untuk itu kami minta pihak ITDC segera meng-clear-kan masalah ini, mencari jalan ke luar," tegasnya.

Menurutnya, dari sisi harga para pemilik lahan sudah sepakati. Namun lagi-lagi perjuangan panjang mereka tidak ada ujungnya. Pada setiap mengurus proses tahapan sebelum dibayar, tidak jarang mereka selalu dibuat sulit oleh pihak-pihak tertentu.

Dari itu Wirajaya menegaskan, jangan sampai perjalanan pembangunan ITDC di KEK Mandalika ini akan tercoreng lantaran hal sepele. Mengingat, 1000 lebih hektare sudah diselesaikan namun puluhan hektare menjadi penyebab gagalnya proyek nasional itu.

Baca juga: Menko Luhut minta infrastruktur Mandalika tuntas sebelum MotoGP

"Berapapun jumlahnya yang penting harus disikapi. Perjalanan ITDC sudah jauh sekali, jangan sampai rusak gara-gara hal sepele," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB itu.

Jaya nama sapaannya menambahkan, saat bertandang ke Kantor ITDC belum lama ini, Komisi V juga mendengarkan langsung bahwa ada lahan yang belum dibayarkan. Namun saat itu ITDC mengaku hanya 13 hektare yang belum selesai. ITDC juga tidak menjelaskan ada masalah-masalah seperti yang disampaikan masyarakat yang menemuinya.

"Saat itu ITDC malah bilang baik-baik saja. Kami minta ITDC bisa memperjelas soal ini. Jangan sampai berkepanjangan," ulasnya.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya pun tidak akan diam. Komisi V akan melakukan investigasi terkait laporan masyarakat tersebut. Namun sebelum ke arah sana Jaya meminta masyarakat bersurat dulu secara resmi ke Komisi V supaya ada yang menjadi dasar bekerja.

"Tadi itu saya terima di rumah. Makanya saya minta bersurat nanti kami akan melakukan investigasi," katanya.

Sementara seorang pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya membenarkan ada puluhan hektare lahan belum dibayar pihak ITDC. Bahkan luasnya mencapai 75 hektare lebih. Kata sumber, persoalan lahan ini memang menjadi persoalan mendasar stagnannya proses pembangunan sirkuit. Sebab selama ini pihak ITDC belum bisa terbuka soal pembayaran lahan mereka.

"Luasnya itu 75 hektare yang belum dibayar. Yg sudah 1000an hektare. Intinya warga mau menjual, tapi ITDC benar gak mau beli lahan kami. Itu saja," tegasnya lagi.

Sementara itu Komisaris ITDC, Irzani yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan. Namun beberapa waktu lalu, Irzani mengatakan dirinya belum membaca dokumen lahan yang sudah dan belum dibayar seutuhnya. Sesuai laporan yang ia terima, prioritas yang akan diselesaikan yaitu lahan yang ada di luar sirkuit.

"Insya Allah sudah ada progres bagus laporan direksi dan manajemen," katanya.

Baca juga: ITDC lakukan pencegahan penyebaran COVID-19
Baca juga: Sakura sumba, flamboyan, tabebuya percantik lokasi MotoGP Mandalika
Baca juga: Kementerian PUPR harapkan konstruksi jalan Mandalika mulai Mei 2020

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020