Pulau Punjung, (ANTARA) - Masjid dan mushala yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ditutup sementara mulai 26 Maret sampai 9 April 2020 sebagai antisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

"Menghentikan dan menutup sementara kegiatan di mushala dan masjid, termasuk pelaksanaan ibadah shalat Jumat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Dharmasraya Abdel Haq di Pulau Punjung, Kamis.

Menurut dia keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kapolres AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah, Kepala Kemenag Abdel Haq, Ketua MUI Aminullah Salam tertanggal 26 Maret 2020.

Baca juga: Wali Kota Padang sumbangkan gaji enam bulan untuk penanganan COVID-19

Kesepakatan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan beberapa hal, seperti Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Maklumat Kapolri Republik Indonesia, dan Maklumat dan Taushiyyah Majelis Ulama Sumatera Barat terkait penanganan COVID-19.

Pada kesepakatan itu dalam poin dua, sebut dia pelaksanaan sholat Jumat untuk sementara dialihkan ke masjid yang tidak berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera.

Poin ketiga, kata dia meminta para camat menyampaikan kepada wali nagari agar menyosialisasikan kepada pengurus masjid dan mushala untuk ditindaklanjuti.

"Jumlah masjid yang berada di sepanjang Jalan Lintas Sumatera sebanyak 16 masjid, dan satu mushala," kata dia.

Baca juga: Sumbar siapkan Rp22 miliar untuk antisipasi penyebaran corona

Sementara, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Dharmasraya Rahmadian menyebutkan, hingga Rabu (25/3) jumlah warga yang masuk dalam kategori Pelaku Perjalanan Daerah Terjangkit (PPT) mencapai 464 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) 36 orang.

"PPT dan ODP tersebut saat ini berada dalam pantauan petugas kesehatan yang ada di Puskesmas," ujarnya.

Sementara pihaknya membantah informasi dua warga Dharmasraya positif corona dan dirujuk ke RS M Djamil Padang adalah tidak benar.

"Belum ada warga Dharmasraya yang dinyatakan positif. Satu orang yang dirujuk itu adalah pasien dalam pengawasan (PDP) mahasiswa yang baru pulang dari Bogor. Sementara yang satu lagi adalah ODP," ungkap dia.***3***

Baca juga: Dinkes Padang larang masyarakat konsumsi klorokuin tanpa resep dokter
Baca juga: Polda Sumbar tingkatkan pengawasan di perbatasan antisipasi COVID-19
Baca juga: Gubernur Sumbar imbau perantau tidak pulang kampung dulu

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020