Menegur, mengingatkan, bahwa (COVID-19, red.) bukan hanya dapat menularkan ke orang lain tetapi juga dapat menularkan ke anggota keluarga kita sendiri
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 diizinkan pulang ke rumah untuk isolasi mandiri ketika kondisi kesehatan membaik dan tidak membutuhkan lagi perawatan menggunakan alat medis di rumah sakit.

"Pasien (PDP, red.) yang tidak lagi membutuhkan infus, oksigen, itu memang tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit, asal keadaan umumnya sudah membaik," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Sabtu (28/3) malam.

Hal tersebut disampaikan Saifullah merespons tentang tiga PDP di Aceh yang ditetapkan sebagai positif COVID-19, namun posisi mereka saat itu tidak sedang berada di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, melainkan di rumah masing-masing.

Ia menjelaskan PDP tetap berada di rumah sakit apabila penanganan untuk memulihkan kondisi kesehatannya membutuhkan bantuan alat medis.

Namun, katanya, apabila kondisi umum PDP tersebut sudah membaik, akan dipulangkan oleh pihak rumah sakit.

Baca juga: Banda Aceh siapkan dana penanganan COVID-19 Rp18,77 miliar

Hal itu, katanya, dilakukan meskipun Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI belum mengeluarkan hasil pemeriksaan sampel lendir (swab) yang diambil dari tenggorokan PDP. Pemeriksaan swab, terutama untuk mengetahui apakah pasien positif atau negatif COVID-19.

"Dengan ketentuan melakukan isolasi di rumah, termasuk tidak boleh terlalu berinteraksi dengan anggota keluarga, dan lebih penting lagi mereka diawasi dengan ketat oleh tim suveilens kesehatan," katanya.

Ia menyebutkan tindakan memulangkan PDP dalam kondisi tersebut sesuai dengan pedoman penanganan cepat medis dan masyarakat COVID-19 di Indonesia, sesuai prosedur dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia.

Disamping itu, kata dia, masyarakat perlu memahami bahwa keberhasilan pencegahan COVID-19 tergantung kepada disiplin setiap individu dalam mengisolasi diri dan pengawasan yang paling efektif ialah dari masyarakat sendiri.

"Menegur, mengingatkan, bahwa (COVID-19, red.) bukan hanya dapat menularkan ke orang lain tetapi juga dapat menularkan ke anggota keluarga kita sendiri," katanya.

Data pada Sabtu (28/3) tentang perkembangan penyebaran COVID-19 di Aceh, tercatat 479 orang dalam pemantauan (ODP) dan 63 orang di antaranya telah selesai pemantauan.

Jumlah PDP tercatat 39 orang dengan rincian tiga masih dalam perawatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, dan 36 telah pulang dalam kondisi sehat. Mereka yang positif COVID-19 tercatat empat orang, di mana tiga di antaranya sedang dirawat dan satu meninggal dunia.

Baca juga: Plt Gubernur minta bupati/wali kota revisi anggaran tangani corona
Baca juga: Cegah COVID-19, Pemko Sabang hentikan operasional kapal cepat

Pewarta: Khalis Surry
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020