Jakarta (ANTARA) - Penyemprotan disinfektan pada ruang kabin mobil pada masa pandemik virus corona baru (COVID-19) bisa menjadi solusi untuk mencegah penyebaran penyakit, sekaligus menjaga kebersihan interior..

Namun ada beberapa hal yang harus dilakukan setelah pemilik kendaraan melakukan penyemprotan cairan disinfektan atau pengasapan (fogging).

"Diamkan dulu selama beberapa waktu. Jauhkan dari jangkauan anak-anak serta hindari kontak langsung degan mata, kulit dan makanan. Secara umum, segala bahan kimia seperti cairan fogging, disinfektan, bahan pembersih lainnya pasti memiliki peringatan," kata Anjar Kisworo, selaku Service Departemen Head PT Isuzu Asta Motor Indoneisa (IAMI), Senin.

Anjar menjelaskan, bagian yang paling krusial dan wajib disemprot disinfektan adalah yang sering disentuh pengguna.

"Bagian yang sering disentuh baik itu pengendara, penumpang atau orang lain seperti mekanik, petugas SPBU, petugas car wash," jelas dia.

Baca juga: CEO Volkswagen cemaskan dampak corona "kacaukan" industri global

Baca juga: Corona, ekspor mobil Korea Selatan pada Februari anjlok


Menurut dia, hal terbaik untuk saat ini adalah mengurangi pergi ke luar rumah dan selalu menjaga kebersihan untuk memutus rantai penyebaran virus.

Anjar juga menjelaskan bahwa Treatment Antibacterial Fogging yang dijalankan Isuzu  berbeda dengan seprot disinfektan pada umumnya.

"Sebelumnya kami sampaikan bahwa layanan fogging kami sama disinfektan berbeda ya. Fogging adalah pengasapan, disinfektan adalah cairan. Di sini Isuzu melakukan pengasapan untuk sterilisasi," ungkap Anjar.

Dalam hal ini, beberapa bengkel resmi Astra Isuzu juga memiliki program Treatment Antibacterial Fogging yang berguna untuk membasmi bakteri dan virus pada kabin mobil, dengan harga mulai Rp130 ribu untuk waktu pengerjaan 15-25 menit.

Baca juga: Corona, ekspor mobil Korea Selatan pada Februari anjlok

Baca juga: Geely jualan mobil online gara-gara corona

Baca juga: Toyota nilai komponen lokal antisipasi keterlambatan pasokan China
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020