Jakarta (ANTARA) - Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahadiansyah, mengatakan setiap daerah yang ingin menerapkan karantina wilayah atau lockdown guna mencegah penyebaran COVID-19 perlu mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan logistik bagi masyarakat.

"Yang pertama adalah ketersediaan bahan dasar, kebutuhan dasar seperti sembako itu logistiknya memang harus tersedia," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, logistik menjadi hal penting untuk disiapkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Hal itu terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketersediaan logistik dinilainya menjadi krusial mengingat kondisi saat ini bisa saja orang panik sehingga memborong barang-barang atau kebutuhan pangan dan sebagainya.

Baca juga: Presiden: Pembatasan sosial perlu didampingi kebijakan darurat sipil
Baca juga: Dilema "lockdown"


Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah atau pemangku kepentingan dalam hal ini sangat penting guna mencegah kepanikan masyarakat saat situasi pandemi COVID-19 belum reda.

Setelah logistik terpenuhi, Trubus mengingatkan daerah yang akan menerapkan karantina wilayah mesti menyiapkan anggaran terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah tadi.

"Anggarannya cukup tidak? Itu masalahnya. Karena masalah yang paling krusial ini mereka yang masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

Pengajar di Universitas Trisakti tersebut mengingatkan agar pemerintah memastikan melindungi masyarakat ekonomi lemah saat karantina wilayah dilakukan. Proteksi itu bisa dengan mempercepat memberikan mereka Bantuan Langsung Tunai (BLT) per jiwa atau bantuan jenis lainnya.

"Itu untuk menjaga agar mereka ini bisa melakukan physical distancing. Karena yang penting itu kan physical distancing," ujarnya.

Secara umum, kata dia, karantina wilayah atau lockdown itu diperbolehkan sepanjang pemerintah atau pengambil kebijakan melakukan kajian mengenai dampak.

"Jadi dampaknya itu dampak sosial ekonomi yang paling diutamakan. Di situ pemerintah daerah harus melihat sejauh mana dampak daripada karantina wilayah," katanya.

Baca juga: Pemerintah Kota Bandung tunggu kajian ahli soal karantina wilayah
Baca juga: Pengamat: Karantina wilayah kewenangan pemerintah pusat

 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020