... Saat ini harga minyak dunia rendah. Jangan sampai kebijakan ini membuat investor hulu migas tidak berniat untuk mengembangkan lapangannya. Ke depan kita akan rugi banyak...
Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR meminta pemerintah untuk hati-hati dalam menerapkan kebijakan penuruan harga gas mengingat kondisi perekonomian sedang melambat.

Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Jumat, mengatakan, pelaksanaan kebijakan penurunan harga gas harus mempertimbangkan beberapa aspek, seperti pendapatan produsen minyak dan gas bumi (migas) untuk mendukung investasi kegiatan pencarian migas. Pasalnya, saat ini harga minyak sedang menurun.

Baca juga: Tantangan membuka keran gas dengan biaya murah

"Saat ini harga minyak dunia rendah. Jangan sampai kebijakan ini membuat investor hulu migas tidak berniat untuk mengembangkan lapangannya. Ke depan kita akan rugi banyak," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dipaparkan, skema penurunan harga gas industri menjadi enam dolar AS per MMBTU dengan menekan harga gas di hulu berkisar 4-4,5 per MMBTU. Selain itu, biaya transportasi dan distribusi diturunkan antara 1-1,5 per MMBTU

Baca juga: Pemerintah turunkan harga gas bumi jadi 6 dolar AS per MMBTU

Ia mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan itu secara menyeluruh. Biaya-biaya yang harus ditanggung pelaku usaha migas masuk sebagai pendapatan negara harus dievaluasi lagi, misalnya sewa barang milik negara, pajak dan lain-lain.

Baca juga: Menteri ESDM: Penurunan harga gas agar tarif listrik lebih terjangkau

Selain itu, lanjut dia, harus ada evaluasi pemberian subsidi ke hilir agar industri berkembang yang pada akhirnya memberikan efek pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Executive Energi Watch, Mamit Setiawan, mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM berencana untuk menurunkan biaya transmisi, biaya distribusi dan biaya pemeliharaan yang berpotensi membuat badan usaha menjadi rugi.

Baca juga: PGN lakukan efisiensi untuk sesuaikan penurunan harga gas

"Selain itu juga, saya kira kebijakan ini akan menghambat badan usaha untuk pembangunan pipa ke depannya," ujarnya.

Ia memandang penurunan harga gas industri untuk dipertimbangkan kembali. Pasalnya, akan menghambat investasi pembangunan infrastruktur gas dari sumur hingga konsumen, jika penurunan harga gas membebani industri hilir migas.

"Mereka melakukan investasi yang besar untuk pembangunan tersebut. Belum lagi mereka harus membangun terminal regasifikasi LNG dimana sebagai cadangan mereka untuk menjaga ketersediaan gas kepada pelanggan," katanya.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020