Jumlah yang di provinsi sudah banyak berkurang, tetapi untuk di kabupaten/kota masih tersedia
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali mendatangkan sebanyak 20 ribu rapid test kit untuk pengujian COVID-19 dari Singapura, dengan harapan dapat digunakan menguji lebih banyak lagi kelompok masyarakat yang berisiko terpapar COVID-19 di Pulau Dewata.

"Dari hasil komunikasi Bapak Gubernur dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, sudah didapatkan 20 ribu," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan keterangan, di Denpasar, Senin.

Menurut dia, 20 ribu rapid test kit yang dipesan dari Singapura itu sekarang posisinya sudah di Jakarta karena masih dalam pengurusan administrasi pihak Bea Cukai.

Di luar rapid test kit, Pemprov Bali juga dibantu untuk pengadaan ventilator dari Singapura. Tetapi persoalannya untuk membawa ke Pulau Dewata tidak mudah juga, di tengah jumlah penerbangan terbatas.

Dewa Indra mengemukakan, sebelumnya Bali juga mendapatkan bantuan rapid test kit dari pemerintah pusat yakni sebanyak 4.800 unit untuk tahap pertama dan 8.400 untuk tahap kedua.

Untuk jumlah rapid test kit di tingkat provinsi sejauh ini sudah banyak berkurang karena telah digunakan untuk menguji pekerja migran Indonesia yang tiba di Bali, para petugas medis, para petugas karantina dan sebagainya yang berisiko terjangkit COVID-19.

"Jumlah yang di provinsi sudah banyak berkurang, tetapi untuk di kabupaten/kota masih tersedia," ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.

Dewa Indra mengatakan pengujian menggunakan alat itu idealnya dilakukan dua kali yakni yang pertama di bandara atau di karantina.

"Yang hasilnya negatif 'kan sudah dipersilahkan pulang. Mereka sudah diberikan pengarahan bahwa pada hari kedelapan agar kembali diuji di kabupaten/kota masing-masing," katanya.

Sedangkan kalau hasil rapid tes ada gejala COVID-19, ujar Dewa Indra, baru dilanjutkan pemeriksaan PCR di laboratorium.

Baca juga: Menristek siapkan 100 ribu rapid test Covid-19
Baca juga: Jubir: Konfirmasi kasus positif COVID-19 adalah yang berbasis tes PCR

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020