ANTARA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Jumat telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bersamaan untuk lima wilayah besar di Provinsi Jawa Barat dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19). Kelima wilayah itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/ Menkes/248/2020 yang resmi ditandatangani pada 11 April.(Pamela Sakina/Dudy Yanuwardhana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)