Pemeriksaan di daerah perbatasan Tanjung Balai cukup ketat dan tidak ingin masuk COVID-19
Medan (ANTARA) - Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan setiap warga yang akan memasuki Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu.

"Suhu tubuh warga itu diperiksa, jika di bawah 37 derajat Celsius diperbolehkan masuk ke Tajung Balai," kata dia dalam dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Minggu.

Selain itu, warga harus mengenakan masker dan helm. Jika mereka tidak mengenakannya, akan dilarang masuk Tanjung Balai.

"Warga yang tidak melengkapi masker dan helm tersebut disuruh terlebih dahulu harus dilengkapi. Pemeriksaan di daerah perbatasan Tanjung Balai cukup ketat dan tidak ingin masuk COVID-19," ujar Yudha.

Baca juga: Polri gunakan drone cek suhu tubuh pengendara ojek online

Pada Sabtu (11/4), sekitar pukul 23.00 WIB, Kapolres Tanjung Balai dan Wali Kota Tanjung Balai dan rombongan muspida meninjau tempat hiburan malam di wilayah kota itu.

Kegiatan tersebut dipimpin Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial didampingi Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Sekda Tanjung Balai Yusmada, dan Tim Gugus COVID-19 Tanjung Balai.

Selain itu, rombongan Forkopimda Tanjung Balai melakukan pengecekan Posko IV Pemeriksaan Kesehatan COVID-19 Gugus Tugas Tanjung Balai, Kecamatan Teluk Nibung.

Selanjutnya, rombongan meninjau tempat hiburan malam yang berada di Hotel Tresya dan Hotel Suranta.

Dalam kegiatan peninjauan, rombongan tidak menemukan kegiatan yang dilakukan pihak pengusaha hotel tersebu.

Baca juga: ASDP cek suhu tubuh penumpang, antisipasi COVID-19
Baca juga: Kodam XII/Tpr berlakukan cek suhu tubuh

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020