Masker ini kami pesan kepada sejumlah pengusaha jahit di kota ini
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 menyiapkan 10.000 masker kain, yang akan dibagikan kepada masyarakat secara cuma-cuma sebagai salah satu upaya penanggulangan penyebaran penyakit tersebut.

"Masker ini kami pesan kepada sejumlah pengusaha jahit di kota ini. Dipastikan juga masker kain ini telah memenuhi standar yang ditetapkan BNPB pusat," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naprin di Palangka Raya, Kalteng, Rabu malam.

Baca juga: Menteri Kesehatan tolak usul penerapan PSBB di Palangka Raya

Ia menambahkan pemesanan 10.000 masker kain yang dilakukan kepada pengusaha lokal ini juga sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi terhadap pelaku usaha.

Kepala Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menambahkan bahwa pengerjaan pesanan 10.000 masker kain itu dilakukan oleh 50 penjahit di Pasar Kameloh.

Dipilihnya masker kain karena dapat dicuci atau dibersihkan usai dipakai sehingga lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya. Selain itu, bahan yang diperlukan juga lebih mudah didapat.

Emi yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini menerangkan nantinya masker tersebut akan dibagikan kepada warga yang tidak memiliki atau tidak menggunakan masker saat ke luar rumah. 

Selain itu, sebagian lainnya juga akan dibagikan ke petugas dan relawan penanggulangan COVID-19.

Salah satu penjahit di Pasar Kameloh, yang akrab disapa amang Imi mengaku gembira dengan adanya permintaan masker tersebut.

"Sejak virus corona ini semakin ramai, pendapatan kami turun drastis. Tapi,  Alhamdulillah, dengan adanya permintaan masker ini, setidaknya dapat menjadi pemasukan bagi kami," katanya.

Dia pun berharap pendemi COVID-19 dapat segera berakhir agar segala aktivitas dapat berjalan normal tanpa dihantui rasa was-was.

Baca juga: Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya miliki jam operasional baru
Baca juga: Wali kota Palangka Raya masuk orang dalam pemantauan COVID-19

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020